Jambret di Jalan Monyet Tobelo Dibongkar, Polres Halut Amankan HP Vivo dari Tukang Servis

Berita, Hukrim626 Dilihat

Marahaipost.com || Aksi penjambretan yang menyasar dua perempuan di Jalan Monyet, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mulai terkuak. Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Pengembangan dilakukan terhadap Vincen Sius Moot, yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan sekaligus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pemeriksaan, Vincen disebut memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik terkait peran dirinya dan rekannya dalam aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan, Vincen mengaku berperan sebagai eksekutor dalam aksi jambret. Sementara rekannya berinisial OK disebut berperan sebagai operator sekaligus pengendara sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Aksi tersebut terjadi pada malam hari di Jalan Monyet, Desa Gosoma. Selasa (08/09/2026). Saat itu, dua perempuan yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor matik menjadi sasaran.

Ketika korban berhenti di badan jalan, pelaku diduga langsung melakukan perampasan terhadap telepon genggam milik korban. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menggunakan sepeda motor Yamaha MX King warna hijau toska tanpa nomor polisi.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan telepon genggam hasil kejahatan tersebut. Dari keterangan Vincen, ponsel itu diketahui berada di tangan seorang pria berinisial Albert Leonard Elias, yang merupakan tukang servis telepon genggam rumahan di Desa WKO.

Ponsel tersebut disebut dibawa ke tempat Albert untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan pada bagian layar LCD.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara langsung bergerak menuju Desa WKO.

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru muda yang diduga berkaitan dengan kasus penjambretan tersebut.

Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, mengatakan pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan tukang servis tersebut dalam perkara ini.
“Untuk mengembangkan kasus, Tim Opsnal juga berencana melakukan penggalangan dan pemantauan berkelanjutan terhadap Albert Leonard Elias,” ujar IPTU Sudomo, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya aktivitas menerima, memperbaiki, maupun menjual telepon genggam yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

IPTU Sudomo juga mengingatkan para pelaku usaha servis telepon genggam agar lebih berhati-hati ketika menerima barang dari masyarakat, terutama barang yang identitas dan asal-usulnya tidak jelas.
“Apabila menemukan barang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara terus mendalami keterangan para terduga serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *