Tiga Motor Hasil Curian Dibekuk, Tim Opsnal Polres Halut Bergerak hingga Kao Barat

Berita, Hukrim516 Dilihat

Marahaipost.com || Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut) kembali menunjukkan gerak cepat dalam membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam satu rangkaian pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Kao dan Kao Barat.

Tiga kendaraan tersebut ditemukan di lokasi berbeda, yakni Desa Waringin Lelewi, Kecamatan Kao, serta Desa Momoda dan Desa Bailengit, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (10/9/2026), setelah Tim Opsnal memperoleh informasi dari terduga pelaku terkait keberadaan sejumlah kendaraan yang diduga telah dijual atau berpindah tangan.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIT, Tim Opsnal memulai perjalanan menuju Desa Waringin Lelewi, Kecamatan Kao. Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.00 WIT, polisi berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dimaksud.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Revo warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan pengembangan menuju Desa Momoda, Kecamatan Kao Barat. Sekitar pukul 21.30 WIT, polisi tiba di lokasi dan kembali melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Dari pengembangan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit Yamaha Fiz R warna silver dari kediaman seorang warga.

Pengembangan belum berakhir. Sekitar pukul 23.30 WIT, tim kembali bergerak menuju Desa Bailengit, Kecamatan Kao Barat. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (11/9/2026).

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga pihak terkait, polisi kembali menemukan kendaraan yang diduga hasil curian. Sekitar pukul 01.30 WIT, satu unit Yamaha Mio M3 warna biru berhasil diamankan.

Dengan demikian, dalam satu rangkaian pengembangan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Halut berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo warna hitam, Yamaha Fiz R warna silver, dan Yamaha Mio M3 warna biru.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, SH, membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, tim bergerak berdasarkan keterangan dari terduga pelaku yang mengungkap lokasi keberadaan sejumlah kendaraan hasil pencurian.

“Jadi Tim Opsnal bergerak berdasarkan keterangan terduga pelaku yang mengungkap lokasi sejumlah motor hasil curian,” kata IPTU Sudomo, Jumat (11/9/2026).

Namun, pengungkapan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu unit Yamaha MX King yang berdasarkan hasil pengembangan diketahui berada di Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur.

“Kendaraan tersebut hingga saat ini belum berhasil diamankan karena masih berada di wilayah Halmahera Timur,” ujarnya.

IPTU Sudomo menegaskan, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan kendaraan lainnya sekaligus membongkar alur peredaran motor yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Pengungkapan tiga unit kendaraan ini menjadi bagian dari penanganan perkara curanmor dengan jumlah barang bukti yang berdasarkan hasil pengembangan mencapai 40 unit sepeda motor.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara masih terus bergerak untuk mengamankan kendaraan lainnya serta mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *