Kapolda Malut Soroti Tantangan Kejahatan di Era Digital, Reskrim Diminta Makin Profesional

Berita403 Dilihat

Marahaipost.com || Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. meminta jajaran Reserse Kriminal Polda Maluku Utara meningkatkan kemampuan menghadapi perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks di era teknologi.

Penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan pola kerja konvensional. Jajaran reserse dituntut mampu memanfaatkan teknologi, memperkuat penyelidikan dan penyidikan, serta menerapkan scientific crime investigation agar setiap perkara ditangani secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Polda Maluku Utara Tahun 2026 di Ballroom Royal Resto Ternate, Rabu (9/9/2026).

Rakernis tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran fungsi reserse untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda Maluku Utara, para Kasat Reskrim jajaran, serta personel fungsi reserse.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa fungsi reserse memiliki posisi strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Menurutnya, Rakernis tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Forum tersebut harus menghasilkan langkah nyata untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi personel di lapangan.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Responsif dan Berkeadilan serta Mendukung Rencana Kerja Pemerintah dan Akselerasi Pembangunan Nasional.”

Kapolda menekankan agar tema tersebut diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap laporan masyarakat harus mendapat penanganan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Perkembangan teknologi, menurutnya, turut memengaruhi pola kejahatan di Maluku Utara. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi juga menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan yang semakin baik.

Karena itu, pemanfaatan teknologi dan penerapan scientific crime investigation dinilai menjadi kebutuhan penting dalam penanganan perkara.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pembuktian sekaligus memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kemampuan teknis, Kapolda juga mengingatkan personel agar tidak mengabaikan integritas dan profesionalisme. Pengawasan internal harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolda berharap Rakernis 2026 dapat menjadi titik penguatan bagi jajaran Reskrim Polda Maluku Utara untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, profesional dan berkeadilan.

Dengan demikian, fungsi reserse tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut menciptakan rasa aman, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim pembangunan dan investasi di Maluku Utara (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *