Belanja Daerah Halut Bertambah Rp15,2 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Berita499 Dilihat

Marahaipost.com || DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Jalan Hein Namotemo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara Cristina Lesnussa didampingi Wakil Ketua I Inggrit Paparang dan Wakil Ketua II Abdilah Bailussy.

Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., perwakilan Polres Halmahera Utara dan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP., para asisten Setda, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Cristina Lesnussa mengatakan perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran serta perkembangan kondisi daerah.

Menurutnya, proses perubahan anggaran harus dilakukan secara objektif, efektif, efisien, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada 2 September 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi.Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian target pendapatan dan belanja, tetapi juga sebagai upaya menyinkronkan program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta sisa waktu tahun anggaran.

“Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung efektif, sehingga seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,075 triliun menjadi Rp1,090 triliun, atau bertambah sekitar Rp15,217 miliar.

Penyesuaian pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi program. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap efektif sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *