Pendapatan Halut Tembus Rp1,1 Triliun, KUA-PPAS Perubahan 2026 Resmi Disepakati

Berita452 Dilihat

Marahaipost.com || DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Halut, Rabu (2/9/2026), di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd., Kapolres Halmahera Utara, AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H., Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf Suharno, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Halut Adam Pramana J.S.

Turut hadir Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP., Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy, para anggota DPRD, asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad menjelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian dari tahapan siklus pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama melalui mekanisme yang berlaku.

“Dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama melalui mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara internal DPRD maupun bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

 

Dari hasil pembahasan, terdapat perubahan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah.

Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.100.420.650.180,18.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp23.254.968.617,18.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.090.382.944.267,15.

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp 2 miliar.

Dari struktur pembiayaan tersebut, posisi Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Seluruh angka tersebut menjadi bagian penting dari kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 bukan merupakan akhir dari proses penganggaran.

Sebaliknya, dokumen tersebut menjadi pedoman untuk memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pesan ini menjadi penting mengingat masih terdapat agenda lain yang harus diselesaikan pada persidangan ketiga DPRD Halut,” tegas Christina.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 telah dilakukan secara intensif oleh DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat karena pembahasan dapat diselesaikan hingga kesepakatan tersebut resmi ditandatangani dalam rapat paripurna.

“Kesepakatan perubahan anggaran ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Christina juga menekankan bahwa besarnya postur anggaran harus diikuti dengan pengawasan yang ketat.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan menembus Rp1,1 triliun dan belanja lebih dari Rp1,09 triliun, menurutnya setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar diarahkan untuk program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.

“KUA-PPAS Perubahan bukan sekadar dokumen administratif. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan menuju APBD Perubahan 2026 yang nantinya akan menentukan bagaimana tambahan pendapatan dan struktur belanja daerah diterjemahkan ke dalam program konkret bagi masyarakat Halmahera Utara,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya menjadi pekerjaan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan perubahan anggaran tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.

Anggaran tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *