DPRD Halut Gelar Paripurna KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp18,25 Miliar

Berita361 Dilihat

Marahaipost.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halut, Senin (31/8/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa didampingi Wakil Ketua II DPRD, Abdilah Bailusy

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa menegaskan bahwa penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan merupakan tahapan penting sekaligus bagian dari mekanisme hukum dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Cristina, kedua dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Ini adalah mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Harus disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Cristina.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat, perkembangan realisasi pendapatan daerah, serta kebutuhan mendesak yang perlu diakomodasi dalam tahun anggaran berjalan.

“Perubahan APBD ini kita lakukan untuk memastikan anggaran yang kita kelola tetap responsif terhadap kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat,” ujar Piet Hein.

Dalam dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 yang disampaikan kepada DPRD, terdapat sejumlah perubahan pada struktur anggaran daerah.

Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp1.095,42 miliar, atau meningkat sekitar Rp18,25 miliar dibandingkan APBD awal.

Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni:

 

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp14,36 miliar;

– Pendapatan transfer naik Rp2,50 miliar;

– Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp1,39 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp1.085,38 miliar, meningkat sekitar Rp10,22 miliar dari APBD awal.

Dengan komposisi tersebut, kondisi anggaran daerah dalam rancangan perubahan mencatat surplus sebesar Rp10,04 miliar. Sedangkan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp6,04 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan Rp0.

Di penghujung rapat, Bupati Piet Hein Babua bersama Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa.

Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan ini menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dan diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Halmahera Utara (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *