Polres Halmahera Utara Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian, Satu Pelaku Masih di Buru

Berita, Hukrim714 Dilihat

Marahaipost. com || Seorang pria yang diduga tengah menjalankan aksi pencurian berhasil diamankan oleh masyarakat di desa Gura kecamatan Tobelo, Selasa (18/08/2026). Informasi itu kemudian diteruskan kepada Tim Resmob Polres Halmahera Utara.

Tak menunggu lama, tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Musmulyadi bergerak menuju lokasi. Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi pencurian itu diduga bukan kali pertama dilakukan. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Halmahera Utara. Barang-barang hasil kejahatan itu disebut telah berpindah tangan dan dijual kepada sejumlah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, SH, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, keterangan dari pelaku menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan memburu sejumlah orang yang diduga terlibat.

“Selain itu, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa rekannya,” kata Sudomo, Rabu (19/8/2026).

Tim Resmob kemudian bergerak mencari tiga orang lainnya yang disebut dalam pemeriksaan awal. Petunjuk mengarah ke sebuah rumah kos di Desa Rawajaya. Sekitar pukul 14.40 WIT, petugas tiba di lokasi. Di tempat tersebut, tim menemukan AB alias Akbar dan GN alias Nawab yang sedang berada bersama.

Namun, pencarian belum selesai. Petugas kemudian menanyakan keberadaan AF alias Dal, salah satu nama yang disebut dalam pemeriksaan. Jawaban yang diterima membuat pencarian harus berpindah arah. Dal disebut telah berangkat menuju Pulau Morotai.

Petugas kemudian membawa kedua orang tersebut ke Mako Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 16.00 WIT, keterangan para pelaku kembali dicocokkan. Dari proses pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan pengakuan serta petunjuk mengenai barang-barang hasil pencurian yang telah dijual.

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WIT, Tim Resmob kembali bergerak. Kali ini bukan untuk mencari pelaku, melainkan menelusuri barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dari hasil pengembangan, sejumlah barang berhasil ditemukan dan diamankan. Barang-barang tersebut terdiri dari tiga unit telepon genggam dan dua unit mesin.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Infinix Smart 9, satu unit Vivo Y19s, satu unit Oppo Y17, satu unit mesin senso ukuran sedang merek Motoyama, serta satu unit mesin pompa air merek Sanyo.

Bagi penyidik, barang-barang tersebut bukan sekadar benda hasil sitaan. Setiap barang menjadi bagian dari rangkaian untuk mengurai bagaimana aksi pencurian dilakukan, ke mana barang dibawa, hingga kepada siapa barang tersebut berpindah tangan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat, yakni GN alias Gufar, RY alias Rusdi AB alias Akbar, dan Dal

Tiga orang telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan, sementara Dal masih dalam pencarian setelah disebut telah berangkat ke Pulau Morotai.

Tim Resmob Polres Halmahera Utara telah berkoordinasi dengan Tim Resmob Pulau Morotai untuk menindaklanjuti keberadaan Dal.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya berupaya memastikan peran masing-masing orang yang diduga terlibat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

Pengungkapan yang bermula dari keberanian masyarakat mengamankan seorang terduga pelaku di Desa Gura itu akhirnya membuka rangkaian kasus yang lebih luas.

Dari satu orang yang diamankan, nama-nama lain mulai terungkap. Dari keterangan para pelaku, jejak barang hasil pencurian mulai ditemukan. Dan dari jejak tersebut, penyidik kini masih bergerak untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus hingga tuntas (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *