Janlis Kitong Turun ke Dapil II, Ratusan Warga Sampaikan Keluhan dan Harapan

Berita797 Dilihat

Marahaipost.com || Suasana Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, tampak berbeda pada Selasa (18/8/2026). Ratusan warga dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong, S.AP.

Warga datang bukan sekadar menghadiri pertemuan. Mereka membawa berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungan masing-masing, sekaligus menitipkan harapan pembangunan kepada wakil mereka di lembaga legislatif.

Reses Masa Sidang II Tahun 2026 tersebut mencakup empat wilayah kecamatan, yakni Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Timur, dan Tobelo Barat. Desa Yaro dipilih sebagai lokasi pertemuan untuk membuka ruang dialog secara langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait kebutuhan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, perikanan, serta pelayanan publik.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Yaro antara lain pembangunan dan peningkatan ruas jalan sepanjang sekitar 1.2 kilometer yang belum diaspal, rehabilitasi jembatan, pembangunan sumur bor bagi kelompok tani, bantuan ternak sapi, pembangunan jalan tani, serta bantuan perahu dan mesin bagi nelayan.

Bagi warga, forum reses menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Aspirasi yang selama ini dibicarakan di lingkungan desa dapat disampaikan dalam forum terbuka agar menjadi perhatian dan bahan perjuangan di DPRD.

Salah satu warga Desa Yaro, O. Aramuda, menyampaikan permohonan bantuan modal usaha bagi kelompok ibu-ibu yang menjalankan usaha makanan dan kue di desa.

“Kami membutuhkan modal usaha untuk berjualan kue-kue di desa,” kata O. Aramuda.

Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu kelompok usaha perempuan mengembangkan kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

Menanggapi aspirasi warga, Janlis Gehanua Kitong mengatakan setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaaku di DPRD.

Menurut Janlis, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi merupakan ruang penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Melalui reses, kami bisa mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara terbuka,” ujarnya.

Antusiasme ratusan warga yang hadir menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat masih sangat kuat. Kehadiran masyarakat sekaligus menjadi gambaran bahwa pembangunan di tingkat desa membutuhkan keterlibatan warga sejak proses penyampaian aspirasi.

Reses tersebut pun tidak sekadar menjadi pertemuan antara anggota DPRD dan konstituen. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan harapan masyarakat dengan tanggung jawab politik seorang wakil rakyat.

Dari Desa Yaro, berbagai aspirasi masyarakat Dapil II kini menjadi catatan yang diharapkan tidak berhenti sebagai usulan dalam forum reses, tetapi dapat dikawal hingga masuk dalam pembahasan dan agenda pembangunan sesuai kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *