Marahaipost.com|| Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun menjadi perhatian publik. Sejumlah pemuda, mahasiswa, aktivis, akademisi, dan pemerhati sosial di Kabupaten Halmahera Utara akan membahas kebijakan tersebut dalam sebuah diskusi publik, Sabtu (8/8/2026) malam.
Diskusi bertajuk “Pinjaman Rp1 Triliun untuk Siapa?” itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIT di Kafe Kajo, kawasan Alun-Alun Kantor Bupati Halmahera Utara.
Forum tersebut akan menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Devid Marthin, Presiden Pemuda Halmahera Utara sekaligus Ketua Umum KNPI Halmahera Utara; Dr. Yanuardi Syukur, dosen Universitas Khairun Ternate sekaligus pemerhati sosial; Dr. Selfinus Laritmas, S.H., M.H., Wakil Rektor Universitas Halmahera (Uniera) sekaligus praktisi hukum; serta Dr. Mukhtar A. Adam, dosen Universitas Khairun (Unkhair) dan pakar ekonomi.
Diskusi akan mengulas rencana pinjaman tersebut dari berbagai perspektif, mulai dari ekonomi, hukum, kebijakan publik, hingga dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Sejumlah isu strategis juga akan menjadi perhatian dalam forum, di antaranya urgensi pinjaman, mekanisme pembiayaan, kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran, manfaat yang dihasilkan, serta potensi risiko bagi kondisi fiskal daerah.
Selain itu, forum diharapkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mempertanyakan untuk apa pinjaman Rp1 triliun tersebut digunakan dan siapa yang nantinya paling merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
Penyelenggara mengajak pemuda, mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), aktivis, akademisi, serta masyarakat umum untuk hadir dan menyampaikan pandangan secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman publik sekaligus menjadi bagian dari upaya mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rp1 triliun bukan sekadar angka. Ada manfaat, risiko, dan konsekuensi yang perlu dipahami publik,” demikian semangat yang diusung dalam diskusi tersebut (*)








