Perangkat Desa Dodowo Diduga Mengundurkan Diri Massal, Protes Pelantikan Penjabat Kepala Desa Baru

Berita646 Dilihat

Marahaipost.com || Pemerintahan Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, sedang menghadapi gejolak internal setelah sejumlah perangkat desa diduga mengundurkan diri secara serentak dari jabatan mereka. Pengunduran diri massal tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru menyusul pemberhentian sementara mantan Kepala Desa, Mufadli Hi Mutalib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perangkat desa yang memilih mengundurkan diri terdiri dari berbagai unsur pemerintahan desa. Mereka adalah Rutlinda Lumape selaku Sekretaris Desa, Husnan Mariba sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Oskar Selong sebagai Kepala Seksi Pembangunan, Ikra Taiola selaku Kepala Urusan Keuangan, M. Risal Hi Abd. Mutalib sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Nasrun Malan selaku Kepala Dusun I, serta Surenaun Malansi sebagai Kepala Dusun II.

Gelombang pengunduran diri juga merambah hingga tingkat lingkungan. Sejumlah Ketua RW dan RT turut meletakkan jabatan, yakni Budi Rao (Ketua RW I), Andris Tampil (Ketua RW II), Jafar Taslim (Ketua RT 01), Suparto Didik (Ketua RT 02), Nasrudin Saba (Ketua RT 03), Jandri Kampuhiang (Ketua RT 04), dan Olvianus Rakinaun (Ketua RT 05).

Tidak hanya itu, lima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Dodowo juga menyatakan mundur. Mereka adalah Anwar Goro Goro, Hata Ahmad, Udin Lidawa, Samuel Kapitua, dan Beni Lumape.

Kepala Dusun I, Nasrun Malan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026), membenarkan adanya pengunduran diri massal tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan keputusan bersama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pelantikan Penjabat Kepala Desa yang baru.

“Intinya alasan perangkat Desa Dodowo mengundurkan diri adalah karena kecewa dengan pelantikan pejabat Kepala Desa yang baru. Ini adalah bentuk protes kami,” ujar Nasrun.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui kesepakatan bersama seluruh perangkat yang mengundurkan diri. Mereka menilai proses pergantian kepemimpinan desa tidak sesuai dengan harapan masyarakat maupun perangkat desa yang selama ini menjalankan roda pemerintahan.

Meski demikian, Nasrun belum menjelaskan secara rinci poin-poin keberatan terhadap pelantikan Penjabat Kepala Desa maupun apakah pengunduran diri tersebut bersifat permanen atau masih membuka ruang untuk dilakukan mediasi.

Pengunduran diri massal ini berpotensi memengaruhi jalannya pelayanan publik di Desa Dodowo. Pasalnya, sebagian besar posisi strategis dalam struktur pemerintahan desa kini ditinggalkan secara bersamaan, mulai dari Sekretaris Desa, kepala urusan, kepala seksi, kepala dusun, hingga ketua RT dan RW.

Terpisah, Pj Kades Dodowo, Irsan Bhay, saat di konfirmasi mengaku belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari sejumlah perangkat desa,

” Hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri yang masuk, namun informasi itu saya sudah dengar,” katanya.

Ia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan perangkat desa di hari senin mendatang sebab para perangkat desa ini sudah tidak masuk kantor lagi semenjak pelantikan penjabat baru,

” Setelah pelantikan, saya buat pertemuan bersama perangkat desa tapi karena mereka tidak hadir, makanya saya agendakan pertemuan kembali di hari senin lusa, ” tandasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *