Sat Reskrim Polres Halut Ungkap Curanmor dan Penganiayaan Penikaman, 6 Unit Motor Diamankan

Berita, Hukrim637 Dilihat

Marahaipost.com || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Resmob Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap dua kasus sekaligus: pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus penganiayaan dengan cara penikaman. Pelaku yang diamankan adalah Rifaldo Mangeteke alias Rifal Goro-Goro (23), warga Desa Efi Efi, Kecamatan Tobelo Selatan. Operasi dilaksanakan Senin (13/7/2026) di bawah pimpinan langsung Kanit Resmob Reskrim Polres Halut, AIPDA Musmulyadi, S.H.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim Resmob mengenai keberadaan pelaku di depan Toko Favorit, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

“Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian langsung membawanya ke Markas Komando Polres Halmahera Utara,” ungkap Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual tiga unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Honda Beat warna hitam, Honda Blade, dan Yamaha Mio M3 kepada warga di Desa Mawea.

Tim kemudian bergerak menuju Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur untuk menelusuri barang bukti. Sesampainya di lokasi, setelah berkoordinasi dengan warga yang diduga membeli motor curian, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata menjual lebih banyak unit motor hasil kejahatan kepada warga lain di desa tersebut.

“Tim kembali menyisir lokasi dan berhasil mengamankan sisa unit motor yang dicari,” tambahnya.

Berkat penelusuran tersebut, tim berhasil menyita total 5 unit sepeda motor hasil kejahatan:

1. 1 unit Yamaha Mio M3 warna merah

2. 1 unit Honda Beat warna hitam

3. 1 unit Honda Blade warna hitam

4. 1 unit Honda Scoopy warna hitam

5. 2 unit Honda Revo warna hitam dengan stiker biru dan abu-abu

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke tim penyidik untuk proses hukum lebih lanjut terkait kedua kasus yang menjeratnya,” tandas Kapolres Halmahera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *