Marahaipost.com || Sekertaris Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT (Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara) Jabodetabek, Usman Mansur menyoroti terkait dua orang Narapidana atau Napi melarikan diri dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, sejak hari Minggu, (21/06/2026). Kedua orang tersebut berinisial WW dan LS, diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Sebelumnya, Tahanan bernama Alfitra Mansur alias Boboho yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Tobelo pada Jumat dini hari (6/2/2026) telah berhasil ditangkap kembali. Ia diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Halmahera Utara dan aparat TNI tanpa perlawanan.
Usman menegaskan kelalaian petugas lapas sebagai penyebab napi kabur. “Saya melihat lebih pada kepatuhan petugas keamanan dalam menerapkan standar prosedur operasional yang tidak konsisten,” kata Usman saat dihubungi, Selasa (23/06/2026).
Karena itu, Usman meminta Kanwil Pemasyarakatan Maluku Utara melakukan evaluasi memyeluruh sistem keamanan, pengawas petugas hingga tanggungjawab pimpinan di Lapas kelas II B Tobelo, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
Selain itu, Usman berpendapat bahwa petugas yang kinerjanya kurang maksimal harus diganti dengan personel yang lebih cakap dari daerah lain, demi memastikan proses penjagaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Seperti diketahui hingga berita ini dipublis, pihak Lapas Kelas IIB Tobelo belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun keterangan rinci terkait insiden tersebut. Beberapa hal penting yang masih menunggu konfirmasi resmi antara lain kronologi kejadian secara lengkap, waktu pasti keduanya diketahui tidak berada di tempat penahanan, identitas nama lengkap kedua warga binaan, serta pasal-pasal hukum yang menjerat mereka hingga menjalani masa pembinaan di lapas ini.
Upaya meminta konfirmasi terkait informasi dua warga binaan kabur namun pihak Lapas Kelas IIB Tobelo belum memberikan tanggapan (*)








