MARAHAIPOST.COM || Personil Polres Halmahera Utara yang tergabung dalam Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha II 2025, berhasil mengamankan ratusan liter Minuman keras (Miras) Jenis cap tikus di dua lokasi di desa Kokotajaya Kecamatan Tobelo Utara. Selasa (16/12/2205 ).
Operasi Pekat hari terakhir ini di pimpin oleh Iptu Asrom Joni Nau (Kapusdalops) didampingi Iptu Seblun Tinungki (Kaminlog), Bripka Riko Nyike (Anggota Subsatgas Intelijen), Brigpol Jems T. Pangkey (Bhabinkamtibmas Desa Kokota Jaya), Aipda Yuwinda R. Sonoto (Anggota Subsatgas Binmas), Bripka Dorce Soriale (Anggota Subsatgas Samapta),Brigpol H. Stenly Sariwating (Anggota Subsatgas Samapta), Brigpol Nurrahmi Bais Sakolah (Kasubsatgas Propam), Briptu Munajib Umar (Anggota Subsatgas Propam), Bripda Muh Yasir Sella (Anggota Subsatgas Pol Airud), Bripda Abraham G. Kroons (Anggota Subsatgas Intelijen), Bripda Salahudin A. Djaguna (Anggota Subsatgas Logistik), Bripda Reiver Badjo (Anggota Subsatgas Samapta), Bripda Wilis V. Bira (Anggota Subsatgas Samapta), Bripda Stevanus C. Abast (Anggota Subsatgas Samapta), serta Bripda Reven P. Bode (Anggota Satgas Humas).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S. H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, S.H menyampaikan kegiatan Operasi Pekat di hari terakhir ini, pihaknya mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Cap tikus di kecamatan Tobelo Utara,
” Anggota Subsatgas Intelijen melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kokota Jaya, Brigpol Jems T. Pangkey dan mendapatkan Informasi mengenai lokasi/tempat pembuatan Miras jenis Cap tikus,” ungkap AKP Komlombus Guduru.
AKP Kolombus bilang personil Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 kemudian melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di tempat pembuatan miras tersebut.
” Di lokasi pertama anggota menemukan bahan baku Sageru sebanyak 1 drum berukuran 200 Liter dan Captikus siap edar sebanyak 2 Gelon berukuran 25 Liter.” katanya.
Setelah dari lokasi pertama, tambah AKP Kolombus, anggota juga menemukan lokasi pembuatan miras yang tak jauh dari lokasi pertama,
” Dilokasi pembuatan minuman keras ke dua, anggota menemukan (Miras) jenis Sageru sebanyak 2 drum berukuran 200 Liter dan Captikus sebanyak 8 Gelon berukuran 25 Liter lalu memusnahkan badang bukti di tempat, ” tandasnya (*)










