Polres Halmahera Utara Tetapkan Pemandu Pendaki Gunung Dukono Sebagai Tersangka Diduga Lalai

Berita146 Dilihat

Marahaipost.com || Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara secara resmi menetapkan RS alias Reza (31) pemandu (guide) pendaki Gunung Dukono sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana yang mengakibatkan kematian tiga orang pendaki. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan tahap penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,” Kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Risaldi Anwar, S. Tr. K, Rabu (20/03/2026).

IPTU Risaldi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, peristiwa nahas tersebut terjadi saat rombongan pendaki yang dipandu oleh tersangka melakukan pendakian di kawasan Gunung Dukono. Dari rangkaian pemeriksaan saksi, analisis lokasi kejadian, serta bukti-bukti yang diperoleh, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa tersangka diduga telah melakukan kelalaian atau kurang berhati hati. Kelalaian tersebut dinilai menjadi penyebab utama terjadinya musibah yang merenggut nyawa tiga korban.

” Kami sudah periksa saksi-saksi termasuk ahli pidana sebanyak 11 orang, ” ujarnya.

Tersangka, tambah Kasat Reskrim dijerat dengan pasal yang relevan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.

” Kami jerat dengan pasal 474 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana yang mengakibatkan luka atau hilangnya nyawa orang lain akibat suatu kealpaan, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Kategori V maksimal Rp 500 juta.” katanya.

Seperti diketahui kronologi kejadian sebelumnya. Pada tanggal 08 Mei 2026 Kantor SAR Ternate menerima informasi dari Basarnas Command Center (BCC) mengenai adanya deteksi sinyal darurat (SOS) dari perangkat Garmin pada titik koordinat 1°42’13.7″N 127°52’50.2″E. Laporan tersebut selaras dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Desa Mamuya, Budiman Djoma. Beliau menginformasikan bahwa di lokasi tersebut, tepatnya di kawasan Gunung Dukono, terdapat sejumlah pendaki yang mengalami luka-luka akibat terdampak aktivitas erupsi Gunung Dukono. Menindaklanjuti insiden darurat tersebut, Kepala Desa Mamuya secara resmi memohon bantuan SAR untuk proses evakuasi para korban.

Korban yang ditemukan meninggal dunia :

1. Heng Wen Qiang Timothy Laki Laki – 30 tahun Asal Singapura

2. Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid – Laki-Laki 27 tahun asal Singapura.

3. Engel Krishela Pradita — Perempuan asal Indonesia (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *