Marahaipost.com || Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel Bhabinkamtibmas yang telah membantu masyarakat, dan pada saat yang sama, Satu anggota Polres Halmahera Utara di berhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (13/4/2026) pukul 08.30 WIT di Lapangan apel Polres Halmahera Utara.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., selaku Inspektur upacara, dengan dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres Halmahera Utara
Pada rangkaian kegiatan pertama, dilakukan prosesi upacara pemberian penghargaan kepada personel Babinkamtibmas desa Ruko dan Kokota Jaya BRIPKAJemstison Pangkey, dimana yang bersangkutan menfasilitasi menggunakan uang pribadi untuk pembelian mesin pompa air yang rusak di kedua desa binaan, kemudian di lanjutkan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Halmahera Utara BRIPKA IL. Prosesi dilaksanakan sesuai tata upacara, diawali pembacaan keputusan dan dilanjutkan pencoretan foto sebagai simbol penegakan disiplin dan komitmen institusi terhadap profesionalisme.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapa salah satu personil, Bripka IL. perlu di pahami, bahwa PTDH ini adalah bentuk komitmen tegas Polri dalam menegakan disiplin dan menjaga integritas Institusi.
” Keputusan ini diambil bukan secara serta merta, melainkan melalui proses panjang dan kajian mendalam sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan Kapolri nomor 7 Tahun 2022.” katanya.
“Walapun keputusan ini terasa berat, namun harus tetap dilaknsanakan demi kebaikan organisasi Polri yang kita cintai, serta untuk menimbulkan efek jera bagi anggota personil yang melanggar aturan serta memperkuat kepercayaan publik untuk Polri.” sambungnya.

Kapolres juga menekankan kepada personil Polres Halmahera Utara agar tidak mencontoh perbuatan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Ia berpesan kepada seluruh personil Polres Halmahera Utara jjadikan ini sebagai pelajaran berharga dan jangan pernah beramian-main dengan pelanggaran hukum dan kode etik,
“Tingkatkan disiplin dan tanggung jawab, bekerjalah sesui dengan peraturan yang berlaku. Jaga nama baik institusi karena Polri adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.”tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyapaikan personil Babinkamtibmas desa Ruko Kokota Jaya karena telah melayani dengan tulus dan ikhlas untuk masyarakat sehingga pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyrakat serta memperkuat kepercayaan publik untuk Polri.
“Dengan pemberiaan penghargaan ini saya berharap memotivasi personil yang lain untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan selalu hadirkan berkat dalam melayani masyarakat, personil lain agar tidak mencontoh permbuatan pelanggar disiplin.” tandasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan upacara berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas serta kedisiplinan seluruh personel Polres Halmahera Utara dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat (*)










