Pangdam Moloku Kie Raha Instruksikan Langkah Persuasif Redam Ketegangan di Galela Selatan

Berita69 Dilihat

Marahaipost.com || Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., menginstruksikan jajaran Kodim 1508/Tobelo untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam merespons ketegangan yang terjadi di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (23/10/2026) malam.

Ketegangan tersebut dipicu dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga Desa Igobula di kawasan perkebunan Kilometer 19. Peristiwa ini memancing reaksi sejumlah warga yang kemudian melakukan pemalangan jalan raya penghubung Tobelo–Galela sebagai bentuk tuntutan agar kasus tersebut segera ditangani aparat penegak hukum.

Merespons situasi tersebut, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha mengarahkan jajaran kewilayahan, khususnya Kodim 1508/Tobelo, untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, meredam ketegangan, serta mencegah tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1508/Tobelo turun langsung ke lokasi sekitar pukul 20.45 WIT. Ia berkomunikasi dengan warga untuk menenangkan situasi, membangun pemahaman bersama, serta mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

Pendekatan persuasif ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mencegah persoalan yang terjadi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Komunikasi sosial serta sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat, khususnya warga Desa Igobula dan wilayah sekitarnya, diimbau agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha mendukung penanganan perkara oleh aparat kepolisian sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional.

Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum. Nilai-nilai persaudaraan serta kebersamaan yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku Utara juga perlu terus dijaga.

Melalui langkah tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, mendukung terciptanya keamanan wilayah, serta memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa dalam menjaga kedamaian dan persatuan di Maluku Utara. (Pendam XXVIII/Moloku Kie Raha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *