Ketua DPD GMNI Malut Dukung Penegakan Hukum Kasus Sibenpopo–Banemo

Berita937 Dilihat

Marahaipost||  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Maluku Utara dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan masyarakat Sibenpopo dan Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menilai penyampaian informasi melalui konferensi pers Polda Malut merupakan langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak terverifikasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dan proses hukum yang sedang berjalan, bukan berdasarkan spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami menilai penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, menjunjung tinggi asas kepastian hukum, serta tetap humanis. Langkah Polda Malut membuka informasi kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab institusi negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Alfonsius, Jumat (25/09/2026).

GMNI Malut menilai penegakan hukum dalam persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga memiliki dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Alfonsius mengatakan, situasi yang aman merupakan prasyarat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk memastikan anak-anak dapat bersekolah dengan nyaman.
“Rasa aman adalah hak setiap warga negara. Ketika hukum ditegakkan dengan benar, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, anak-anak dapat belajar dengan nyaman, dan pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan,” katanya.

Karena itu, GMNI Malut meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperluas persoalan menjadi konflik sosial.

Di sisi lain, GMNI Malut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama menjaga hubungan kekeluargaan antara masyarakat Sibenpopo dan Banemo.

Alfonsius menilai nilai-nilai Fagogoru yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Maluku Utara, khususnya Halmahera, perlu terus dijaga di tengah persoalan yang terjadi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan upaya menjaga komunikasi dan persaudaraan antarmasyarakat agar persoalan tidak berkembang menjadi perpecahan sosial.
“Hukum harus ditegakkan, keamanan harus dijaga, dan persaudaraan harus dirawat. Itulah komitmen GMNI Malut dalam mengawal persoalan ini,” tegasnya.

GMNI Malut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Masyarakat diminta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Mari kita jaga bersama kondusivitas daerah demi masa depan generasi muda,” tutup Alfonsius.

DPD GMNI Maluku Utara menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan profesional, sembari mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan serta merawat persaudaraan dalam bingkai Fagogoru (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *