Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara Agendakan Panggil Ketua DPRD

Berita173 Dilihat

Marahaipost.com || Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Halmahera Utara memastikan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan ketua DPRD, Cristina Lesnusa.

Ketua BK DPRD Halmahera Utara, Romeo Lindan mengatakan, pihaknya mulai memprosesnya dengan agenda pemanggilan terhadap Cristina Lesnusa pada Senin (04/05/2026) mendatang guna dimintai klarifikasi.

banner 970x250

“ Badan Kehormatan menindaklanjuti informasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan kami sudah menyurat ke ibu ketua DPRD, ” kata Romeo Lindan9, Kamis (30/04/2026).

Dijelaskan, BK DPRD akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menanganinya. Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran kode etik, BK DPRD dapat menjatuhkan atau merekomendasikan sanksi etik.

Sebelumnya, sejumlah Fraksi DPRD Halmahera Utara Rabu (29/04/2026) menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Halmahera Utara Cristina Lesnusa dan meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD berkaitan dengan dugaan kepemimpinan ketua DPRD Cristina Lesnusa membuat gaduh dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua DPRD (*).

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *