Oleh: Erik R. Sibu
Ketua DPC GMNI Halmahera Utara_
Kader Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Megawati Institute
Merespon beberapa diskusi yang berlangsung melalui grup-grup Whatsapp, postingan Facebook berserta komentar-komentarnya, yang terbilang dewasa dalam menanggapi selisih paham antar warga. Kalimat seperti “torang samua basudara, jaga toleransi” adalah kalimat harmoni yang menyatukan persepsi dari masing-masing perbedaan yang ada.
Kedewasaan berbangsa, beragama, dalam mencari titik temu perbedaan dalam kehidupan bersama, menuntut tidak sekedar kalimat perekat seperti “torang samua basudara, rawat toleransi atau jaga kerukunan,” tanpa dasar nilai yang kuat. Dari sini, muncul pertanyaan dari mana dasar kita yang berbeda suku, agama, dan golongan bisa disatukan dalam satu ikatan nilai kekeluargaan nasional bernama bangsa Indonesia?
Secara historis, tidak dapat diperdebatkan lagi bahwa yang mempertemukan masing-masing perbedaan dalam ikatan persatuan nasional ditengah realitas masyarakat Indonesia yang beragam adalah kesadaran kolektif rakyat atas nasibnya sebagai kaum terjajah. Dari penjajahan, bangkitlah kesadaran, dari kesadaran bangkitlah persatuan dan perlawanan.
Perlawanan atas dasar persatuan itulah yang mampu membawa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan. Persatuan. Persatuan. Persatuan. Itulah nyawa dari bangsa Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, Sukarno berpidato panjang lebar untuk menawarkan Pancasila sebagai dasar berdirinya Indonesia. Dalam uraiannya, Sukarno menjelaskan bahwa negara yang kita dirikan adalah negara kebangsaan Indonesia. Semua kita, apapun agamanya, sukunya, maupun golongannya adalah satu bangsa Indonesia — Nasionalisme. Disinilah titik pertemuan yang menyatukan kita, yang dahulu Sukarno namakan Sosio-Nasionalisme: Kebangsaan dan Perikemanusiaan.
Sosio-Nasionalisme adalah salah satu pilar dalam teori perjuangan Marhaenisme Sukarno yang ‘menyatukan’ kekuatan lintas kelas terjajah — kaum marhaen — untuk menentang sistem dan struktur kekuasaan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam rumusan Pancasila, sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia, terhubung pada sila Persatuan Indonesia dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Artinya, nasionalisme Indonesia tidak saja nasionalisme yang menjadi rumah bagi segala bentuk perbedaan tetapi sekaligus yang menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa, nasionalisme yang berpihak pada keadilan sosial dan menentang ketidakadilan.
Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, jika diperhatikan pada bagian penjelasan sila kebangsaan atau nasionalisme Indonesia, Sukarno berpijak pada empat konsepsi pokok yang saling kait-mengait:
1. Pertama, Sukarno mengambil dari gagasan Ernest Renan, filsuf Perancis abad ke-19, yang mengatakan bahwa bangsa dapat didefinisikan sebagai kehendak dari sekelompok orang untuk bersatu menjadi bangsa.
2. Kedua, Sukarno mengambil konsepsi dari seorang tokoh Austria bernama Otto Bauer, yang mengatakan bahwa bangsa adalah satu kesatuan umat manusia yang terikat bersama dalam kesamaan riwayat menuju kesatuan karakter.
3. Ketiga, Sukarno juga menambahkan bahwa bangsa secara objektif dapat dipahami sebagai persatuan antara rakyat dan tanah air yang tinggal dan hidup di satu teritorial tertentu yang koheren.
4. Keempat, jauh melampaui nasionalisme eksklusif, Sukarno berjumpa dengan pandangan Mahatma Gandhi yang menegaskan nasionalismenya adalah kemanusiaan (my nationalism is humanity). Bahwa cita-cita kebangsaan yang di proyeksikan oleh Sukarno dalam perjuangan politiknya berjalan seiring dengan komitmen pada nilai-nilai utama kemanusiaan.
Sebagaimana termaktub dalam Pancasila, bagaimana kiranya konsep negara inklusif dalam memandang perbedaan agama di Indonesia berdasarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa?
“Orang tidak dapat mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia. Sebab Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin.” Demikianlah kiranya secara singkat dan sederhana perkataan Sukarno untuk memahami makna sila “Ketuhanan” dalam Pancasila. “Ketuhanan” yang membela kaum miskin tertindas serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai landasan dari perjuangan rakyat berbasis persatuan untuk melawan nafsu, kepentingan sempit dan keserakahan.
Sukarno meyakini bahwa semua agama adalah baik dan dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Sebab setiap agama mengajarkan kebaikan bagi umatNya masing-masing. Kasih dan kemanusiaan. Dalam konteks kebangsaan dan demokrasi, Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan budaya. Tidak ada konsep mayoritas dan minoritas. Setiap warga negara, apa pun agamanya, memiliki kedudukan yang sama.
Dalam letak historis kebangsaan, landasan yang mempertemukan segala bentuk perbedaan, termasuk perbedaan agama, suku, dan golongan dalam ikatan persatuan dan persaudaraan adalah nilai yang menjadi orientasi hidup bersama.
Nilai tersebut, seperti pada pejelasan sebelumnya, salah satunya tertuang dalam paham nasionalisme Indonesia yang meminjam dan terinspirasi dari seorang tokoh Austria bernama Otto Bauer. Secara sederhana Bauer mengatakan bahwa bangsa adalah totalitas manusia yang dipertemukan dalam ikatan persamaan nasib menuju kesamaan karakter. Nasib sebagai rakyat yang berjuang memperbaiki taraf hidup dan karakter sebagai masyarakat bangsa Indonesia.
Sukarno dalam menawarkan Pancasila sebagai dasar negara, menyampaikan, bahwa jika kita mau, kita bisa peras Pancasila menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan kalau mau lagi, kita bisa peras Trisila menjadi Ekasila yaitu gotong royong. Negara yang kita bangun adalah negara gotong royong. Gotong royong membangun negeri, gotong royong mengusahakan cita-cita hidup bersama. Bukan untuk satu suku, satu agama atau satu golongan saja. Tetapi untuk semua. Semua buat semua.
Atas dasar itu, kelompok masyarakat yang sering termakan isu pecah belah karena perbedaan agama, suku, dan golongan, haruslah lebih insaf dan sadar bahwa letak permasalahan kita bukanlah pada apa agamamu, apa sukumu, atau apa golonganmu. Tetapi pada problem nyata yang kita hadapi sehari-sehari. Mulai dari masalah pendidikan, kesahatan, insfrastruktur dasar, perampasan ruang hidup, korupsi, dll. Maka yang harus ditumbuhkan adalah kesadaran kolektif bahwa kita satu nasib — satu bangsa.
Mempermasalahkan perbedaan agama, suku, dan golongan, bukanlah perdebatan yang bermakna. Sebagai warga, kita diajak untuk lebih kritis agar tidak mudah terjebak dalam konflik antar sesama sehingga melupakan permasalahan subtansial secara struktural. Letak fokus kita harus diarahkan untuk membangun kesadaran solidaritas dalam mengawal kepentingan kolektif sampai pada meja kebijakan untuk menyelesaikan problem kerakyatan.
*Merdeka….!!!*









