Oleh : Mulis Tapi Tapi (Politisi partai NasDem)
Di ruang publik hari ini, agama dan politik tampak begitu mesra, terlalu mesra, bahkan simbol- simbol religius hadir dalam setiap momentum politik, dari kampanye, konflik sosial, hingga legitimasi kekuasaan. Namun pertanyaannya sederhana sekaligus menggugat, apakah agama benar-benar memimpin politik, atau justru sedang diperalat oleh kepentingan politik ?
Di sinilah pemikiran Ali Syariati menjadi relevan, bahkan terasa menampar. Bagi Syariati, agama bukan sekadar ritual, melainkan kekuatan pembebasan. Agama harus berdiri di sisi yang tertindas, bukan bersekutu dengan kekuasaan yang menindas. Ketika agama kehilangan keberpihakannya, ia bukan lagi cahaya, melainkan bayangan kekuasaan.
Jika kita membaca realitas Maluku Utara hari ini, gejalanya sangat jelas. Agama sering kali hadir bukan sebagai etika publik, tetapi sebagai alat mobilisasi. Ia dipakai untuk menggalang dukungan, memperkuat identitas kelompok, bahkan dalam beberapa kasus, membenarkan konflik. Di titik ini, agama tidak lagi menjadi penuntun moral, melainkan instrumen politik yang dingin dan kalkulatif.
Lebih berbahaya lagi, agama mulai kehilangan daya kritisnya terhadap kekuasaan. Para elit dengan mudah mengutip simbol dan bahasa agama untuk membungkus kebijakan, sementara publik diposisikan sebagai massa yang harus percaya, bukan bertanya.
Padahal, dalam perspektif Syariati, justru di sinilah agama harus bersuara paling keras: mengoreksi, menggugat, dan jika perlu, melawan.
Kita perlu jujur mengakui, sebagian besar praktik politik di daerah, termasuk Maluku Utara, masih terjebak dalam logika kekuasaan, bukan logika keadilan. Agama hanya menjadi ornamen legitimasi. Ketika terjadi konflik sosial, agama dijadikan identitas pembeda. Ketika terjadi ketimpangan ekonomi, agama tidak cukup kuat untuk menjadi alat kritik. Dan ketika kekuasaan berjalan tidak transparan, agama justru diam—atau lebih buruk, ikut membenarkan.
Dalam bahasa Syariati, ini adalah bentuk _“agama hitam”_ agama yang telah kehilangan ruh pembebasannya dan berubah menjadi alat pelanggeng status quo. Ia tidak lagi membela rakyat, tetapi melayani kekuasaan. Ia tidak lagi menyuarakan keadilan, tetapi meninabobokan kesadaran.
Padahal Maluku Utara adalah wilayah yang sedang menghadapi tekanan besar ekspansi industri tambang, ketimpangan pembangunan, konflik sosial yang laten, serta krisis kepercayaan terhadap elit. Dalam situasi seperti ini, agama seharusnya hadir sebagai kekuatan moral yang membela rakyat kecil, nelayan yang kehilangan ruang hidup, masyarakat adat yang terpinggirkan, dan generasi muda yang kehilangan arah.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Agama lebih sering hadir di panggung seremonial daripada di garis depan perjuangan sosial. Ia lebih nyaring dalam khutbah daripada dalam advokasi. Ia lebih tegas dalam urusan simbol daripada dalam urusan keadilan.
Ini bukan semata kesalahan agama, tetapi kesalahan cara kita mempraktikkannya dalam politik. _Kita membiarkan agama direduksi menjadi identitas, bukan ideologi pembebasan. Kita membiarkan agama dipakai sebagai alat, bukan sebagai kompas._
_Ali Syariati mengingatkan kita bahwa tauhid bukan hanya soal mengesakan Tuhan, tetapi juga menolak segala bentuk penindasan manusia atas manusia_. Artinya, setiap praktik politik yang menindas, tidak adil, atau manipulatif, sejatinya bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri.
_Jika hari ini kita melihat agama digunakan untuk membungkus kepentingan elit, kita harus berani mengatakan, itu bukan agama, itu politik yang menyamar_. Dan jika agama tidak lagi mampu menjadi kekuatan kritik, maka ia sedang kehilangan maknanya yang paling mendasar.
Maluku Utara membutuhkan lebih dari sekadar politik yang religius secara simbolik. Ia membutuhkan politik yang etis secara substansi. Dan itu hanya mungkin jika agama dikembalikan ke fungsi aslinya, membebaskan, bukan membenarkan.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah agama boleh masuk ke politik. Itu sudah terjadi dan tidak bisa dihindari. Pertanyaannya adalah, agama berpihak ke siapa?
Jika ia berpihak pada kekuasaan, maka ia akan menjadi alat penindasan.
Jika ia berpihak pada rakyat, maka ia akan menjadi kekuatan pembebasan.
Di titik inilah, kita semua masyarakat, intelektual, dan pemuka agama dituntut untuk memilih. Bukan memilih antara agama atau politik, tetapi memilih apakah kita akan membiarkan keduanya bersekongkol dalam kepura-puraan moral, atau mengembalikannya sebagai kekuatan yang benar-benar membela keadilan.
Dan sejarah selalu mencatat agama yang berpihak pada kekuasaan akan dikenang sebagai alat.Tetapi agama yang berpihak pada rakyat akan dikenang sebagai gerakan (*)









