Oleh Mulis Tapi Tapi (Politisi Partai NasDem)
Pertanyaan sejauh mana kewenangan Sherly Tjoanda berperan dalam arah penanganan kasus kematian Benny Laos bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Dalam ruang publik yang sehat, pertanyaan semacam ini justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang wajar terhadap kekuasaan. Apalagi ketika sebuah peristiwa menyangkut hilangnya nyawa dan menyisakan sejumlah tanda tanya di tengah masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan daerah, gubernur memang tidak selalu berada dalam posisi teknis penanganan suatu kasus. Namun, sebagai pemegang otoritas tertinggi di tingkat provinsi, perannya tetap memiliki dimensi strategis: memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Di titik inilah, publik mulai menaruh perhatian, bukan semata pada tindakan langsung, tetapi pada bagaimana kekuasaan digunakan untuk menjamin proses yang adil dan terbuka.
Keraguan yang muncul di tengah masyarakat tidak lahir dari ruang kosong. Ketika proses penanganan suatu kasus dinilai belum sepenuhnya transparan, maka konsekuensi logisnya adalah munculnya pertanyaan, bahkan kecurigaan. Ini bukan berarti publik sedang menghakimi, melainkan sedang menjalankan fungsi kritisnya. Dalam demokrasi, keraguan publik bukan ancaman, tetapi sinyal bahwa ada kebutuhan akan kejelasan yang belum terpenuhi.
Di sisi lain, penting juga untuk menempatkan persoalan ini secara proporsional. Tidak setiap kekuasaan identik dengan intervensi, dan tidak setiap ketidakjelasan berarti adanya kesengajaan. Justru adanya potensi tafsir yang beragam itulah, keterbukaan menjadi sangat penting. Tanpa transparansi yang memadai, ruang publik akan dengan mudah diisi oleh spekulasi, pada akhirnya dapat merugikan semua pihak, termasuk institusi pemerintahan itu sendiri.
Akuntabilitas, dalam hal ini, bukan hanya soal menjawab pertanyaan hukum, tetapi juga menjawab ekspektasi publik. Masyarakat tidak hanya ingin tahu bahwa proses berjalan, tetapi juga ingin memahami bagaimana dan mengapa keputusan-keputusan diambil. Ketika informasi tersedia secara terbuka dan konsisten, kepercayaan publik dapat tumbuh. Sebaliknya, ketika informasi terasa terbatas atau tidak utuh, maka jarak antara pemerintah dan masyarakat akan semakin melebar.
Di sinilah peran kepemimpinan diuji. Seorang gubernur tidak hanya diukur dari kewenangan formal yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuannya menjaga integritas proses di bawah tanggung jawabnya. Kepemimpinan yang kuat bukanlah yang menutup ruang pertanyaan, melainkan yang mampu menjawabnya dengan jelas dan terbuka. Karena pada akhirnya, legitimasi kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Kasus kematian Benny Laos, dengan segala dinamika yang mengiringinya, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Bukan hanya untuk menjawab pertanyaan hari ini, tetapi juga untuk membangun standar yang lebih baik ke depan. Publik tidak selalu menuntut kesempurnaan, tetapi mereka berhak atas kejelasan.
Pada akhirnya, menjaga kepercayaan publik adalah pekerjaan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar menjalankan kewenangan. Ia membutuhkan keterbukaan, konsistensi, dan keberanian untuk menjelaskan. Dan dalam konteks ini, pertanyaan publik bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan dijawab—karena di situlah letak fondasi dari pemerintahan yang dipercaya (*).









