IKA PMII Halut Kecam Dugaan Pernyataan Provokatif Oknum Anggota Dewan Malut

Berita87 Dilihat

Marahaipost.com || Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII ) Kabupaten Halmahera Utara mengecam keras atas pernyataan Anggota DPRD Maluku Utara, AK yang berupa ajakan kekerasan fisik ’ baku bunuh”.

Pernyataan berupa ajakan kekerasan fisik dengan narasi “baku bunuh” yang beredar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tersebut dinilai sangat tidak pantas, dan melanggar etika pejabat publik, yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Halmahera Utara.

banner 970x250

Selain itu, beredar juga narasi lain yang berbunyi, “KK sek dan seluruh teman GAMKI, yang namanya kegiatan yang dibuat Kasman, stop ikut, apalagi kegiatan buku-buku, kegiatan tai itu, foya-foya saja”.

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan polemik. Apalagi sebagai seorang pejabat publik yang menduduki kursi legislatif, politisi partai Demokrat ini harusnya menjadi penyejuk dan jembatan pemersatu di tengah dinamika sosial kemasyarakatan.

Kecaman tersebut, disampaikan oleh Sekertaris IKA PMII Halmahera Utara, Nasrulah Kaiyeli, Senin (30/03/2026).

Nasrulah menegaskan narasi yang dibangun justru memperkeruh suasana, terlebih dengan adanya tambahan frasa “minta keamanan los” yang seolah mengabaikan peran institusi keamanan negara.
‘Tindakan ini mencederai nilai-nilai sosial, agama, dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara.” katanya.

Nasrulah juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, anggota DPRD seharusnya menjaga etika dan tutur kata, bukan justru memprovokasi atau memperkeruh suasana.
“ Jangan jadi provokator yang mengajak orang lain ikut dalam konflik, ini sudah harus menjadi perhatian khusus oleh pihak penegak hukum, untuk memproteksi guna menjaga situasi aman di masyarakat.” tandasnya (*).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *