Bendahara Dinas PTSP Halmahera Utara Kena Tipu Uang Rp 5 juta Raib

Berita226 Dilihat

Marahaipost. com || Bendahara Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Linda Ali diduga menjadi korban penipuan. Uang sebesar Rp 5 juta dikuras pelaku yang mengatasnamakan Kepala Dinas PTSP yang baru saja mengikuti pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Kejadian bermula pada 10 Maret 2026 sekira pukul 19.00 WIT, ketika Bendahara Dinas PTSP, Linda Ali menerima Whatsaap dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas PTSP Alfinansius Tenga, SH. MH. dan meminta uang sebesar Rp 5 juta.

banner 970x250

Menurutnya, saat itu, sesorang yang mengaku Kepala Dinas PTSP menghubunginya melalui Whatsaap kemudian meminta bantu mentransfer uang, karena sudah malam maka ia berinisiatif esok hari baru transfer ke rekening BRI atas nama Fery Irwan.
” Esok hari, saya langsung mentransfer uang sebanyak Rp 5 juta tanpa saya tanya lagi,” ungkap Linda Ali, usai melaporkan di SPKT Polres Halmahera Utara. Rabu (11/03) 3/2026).

Linda baru menyadari ada yang tidak beres, katika pelaku meminta tambahan transfer, ia pun menghubungi temanya dan menanyakan nomor telephone Kadis guna mencocokan dengan nomor yang ada.
” Ternyata nomornya tidak cocok, dan nomor kontak pelaku tidak bisa lagi di hubungi, “ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi instansi pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi agar selalu melakukan kroscek ulang (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *