Marahaipost.com || Kedapatan mememiliki narkotika jenis sabu, seorang petani asal Galela ditangkap Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara.
Petani yang ditangkap ini merupakan pria berinisial SB alias Gode (48), warga desa Simau kecamatan Galela kabupaten Halmahera Utara.
Terduga SB alias Gode diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani S,H, sekitar pukul 12.30 Wit, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
“Pada Hari Sabtu Tanggal 21 Februari 2026 Sekitar Pukul 12.30 WIT. Tim Opsnal Sat Narkoba, Polres Halmahera Utara berhasil menangkap seorang petani yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicshon Pasaribu, S.H, S.I K melalui Kasatres Narkoba, IPTU Sudomo Latani, SH, Minggu (22/02/2026).
Menurut IPTU Sidomo, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Galela.
Informasi yang didapat dari salah satu masyarakat bahwa ada salah 1 paket yang mencurigakan di jasa pengiriman yang beralamatkan Desa Simau kecamatan Galela,
“Setelah menerima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba langsung mendatagi jasa pengiriman tersebut untuk melakukan koordinasi dengan kurir.” katanya.
IPTU Sudomo mengatakan tim Opsnal Narkoba tiba di Desa Simau dan melihat ada seorang pria yang bernama SB alias Gode menerima paket kemudian tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan pengeledahan badan serta mengamkan paket yang diambil dengan no resi JD0537400709 yang di bungkus menggunakan plastik berwarna hitam yang di lilitkan mengunakan lakban berwan bening yang dipengang terduga.
Lebih lanjut IPTU Sudomo menambahkan Tim opsnal Sat Narkoba kemudian menghubungi salah satu kerabat terduga bernama Rijal alias Ijal untuk menyaksikan pembukaan paket tersebut dan dari hasil membuka paket terdapat 1 buah paket berwarna biru.
” Terduga menyimpan sabu di dalam penutup kepala terdapat 1 saset bungkus kecil kertas plastik warna hitam yang dilapisi kertas almuniumfoil warna silver yang di duga berisikan Narkotika Gol.1 jenis sabu-sabu dalam kemasan kertas klip.” jelasnya.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Halmahera Utara guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
” Hasil test Urine Amp, terduga dinyatakan Positif.” tandasnya (*).













