Sat Binmas Polres Halut Edukasi 100 Siswa MA Al-Khairat tentang Bahaya Kenakalan Remaja

Berita78 Dilihat

Marahaipost.com || Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Halmahera Utara (Halut) menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada sekitar 100 siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Al-Khairat, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIT tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Halut, IPTU Sunarto, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas, Bripka Wahyudin Kailul, serta anggota Sat Binmas, Bripda Septian Farel.

Kedatangan personel Sat Binmas disambut Ustadz Ajhar Hamim, S.Pd., bersama tiga orang dewan guru dan para siswa MA Al-Khairat.

Menariknya, sebelum penyuluhan dimulai, IPTU Sunarto bersama para siswa terlebih dahulu mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur’an sebagai bagian dari program literasi baca Al-Qur’an setiap Jumat.

Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai jati diri pelajar Al-Khairat, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam arahannya, IPTU Sunarto secara khusus mengingatkan para siswa tentang empat pilar utama yang menjadi identitas pendidikan Al-Khairat, yakni Akhlak, Iman, Ilmu, dan Amal sebagai landasan membentuk pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami sebagai slogan, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui tutur kata, perilaku, maupun tindakan nyata.

Para siswa juga diharapkan mampu menjadi teladan, dimulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat luas. Menjaga nama baik almamater merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pelajar.

Dalam materi penyuluhan, Sat Binmas turut menyoroti sejumlah fenomena kenakalan remaja yang menjadi perhatian di Kabupaten Halmahera Utara.

Di antaranya perundungan atau bullying, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Selain itu, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, dan lem Ehabon yang berpotensi mendorong seseorang terlibat dalam tindakan kriminal.

Persoalan pergaulan bebas, kekerasan seksual, pernikahan dini, balap liar, hingga kebiasaan berkendara bagi anak di bawah umur juga menjadi perhatian.

Bahkan, wilayah Kao-Malifut disebut sebagai salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian terkait fenomena balap liar dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya itu, para siswa juga diingatkan mengenai bahaya kecanduan judi online serta penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

IPTU Sunarto menjelaskan bahwa berbagai perilaku tersebut bukan sekadar persoalan kedisiplinan, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Perlindungan Anak, UU ITE, dan KUHP.

Karena itu, para pelajar diminta tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang negatif. Sebab, keputusan yang salah pada usia remaja dapat berdampak panjang terhadap pendidikan, masa depan, dan cita-cita.

Kegiatan penyuluhan tersebut juga menjadi implementasi program prioritas Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, khususnya melalui pendekatan Polisi Peduli Pendidikan.

Melalui program ini, Polri berupaya membangun kedekatan dengan lingkungan pendidikan. Kehadiran polisi tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau persoalan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan, dan pencegahan sejak dini.

Sat Binmas Polres Halut menegaskan bahwa pihak kepolisian dan sekolah memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun karakter serta melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

Pada kesempatan itu, para siswa juga diberikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya menjadikan empat pilar Al-Khairat sebagai benteng diri, menghormati guru dan orang tua, serta bijak menggunakan media sosial dengan prinsip menyaring informasi sebelum membagikannya.

Pelajar juga diimbau menaati disiplin jam malam dengan sudah berada di rumah atau asrama paling lambat pukul 21.00 WIT, berani menolak ajakan negatif, serta tidak ragu melaporkan kepada guru, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Halut berharap para siswa MA Al-Khairat tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga memiliki karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum sehingga mampu menjadi generasi muda yang berakhlak serta berkontribusi positif bagi masyarakat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *