Terduga Pelaku Pembacokan di Galela Barat Diantar ke Polres Halmahera Utara

Berita, Hukrim123 Dilihat

Marahaipost.com || Setelah beberapa hari menghindari petugas dengan bersembunyi di hutan, Jemen Taro, terduga pelaku pembacokan terhadap Hudai Cando, warga Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, akhirnya keluar dan bersedia menjalani proses hukum.

Terduga pelaku mendatangi rumah saudara sepupunya, Jelson Timo, sebelum diantar ke Markas Polres Halmahera Utara (Halut), Kamis (29/10/2026).

Kasus pembacokan tersebut terjadi di kawasan Kilometer 19, Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (23/10/2026) lalu.

Proses pengantaran terduga pelaku melibatkan anggota DPRD Halut, Romeo Henry Lindang, bersama Kepala Desa Samuda, Erwin Rasai. Sejumlah personel Brimob dan Polres Halut yang merupakan warga Desa Samuda juga turut mendampingi saat terduga pelaku berada di rumah kerabatnya.

Kepala Desa Samuda, Erwin Rasai, mengatakan dirinya memberikan penguatan kepada terduga pelaku agar tidak takut dan bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya memberikan penguatan kepada terduga pelaku agar tidak perlu takut. Dia hanya menghindar karena petugas terlalu banyak,” ungkap Erwin.

Ia berharap terduga pelaku kooperatif dalam menjalani proses hukum sehingga perkara tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, terus berada di hutan dalam waktu lama bukanlah pilihan yang baik, baik bagi terduga pelaku maupun masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Halut, Romeo Henry Lindang, mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan kepada terduga pelaku selama beberapa hari terakhir. Namun, kondisi mental yang belum siap membuat yang bersangkutan belum berani keluar dari persembunyiannya.

Romeo mengapresiasi keputusan terduga pelaku yang akhirnya keluar dari hutan dan bersedia menuju Polres Halut.

“Kami mengapresiasi kesadaran terduga pelaku yang akhirnya keluar dari hutan. Setelah makan siang, dia menghubungi kami,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan adil. Romeo juga menegaskan bahwa pihaknya belum mendengar secara langsung keterangan terduga pelaku mengenai peristiwa pembacokan tersebut.

“Harapan kami, penanganan kasus ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menyampaikan bahwa tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halut berhasil mengamankan terduga pelaku Jemen Taro bersama istrinya.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengamanan sehingga terduga pelaku dapat dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Ia juga mengimbau keluarga korban serta masyarakat Desa Samuda agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pihak keluarga korban, agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jangan lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti pemalangan jalan,” imbaunya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Halut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Samuda, Desa Igobula, dan wilayah sekitarnya tetap kondusif. Masyarakat juga diharapkan menahan diri dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *