Marahaipost. com || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara akan menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Halmahera Utara, IPTU Moch Thilio Bintang Onasis, S.Tr.K., mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel Satlantas akan memanfaatkan perangkat Handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penggunaan perangkat Handheld ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan raya,” ujar IPTU Thilio, Senin (19/10/2026).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polres Halmahera Utara juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan pengemudi dan penumpang mobil harus mengenakan sabuk keselamatan.
Selain itu, pengendara diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, maupun melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Satlantas Polres Halmahera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dengan membudayakan tertib berlalu lintas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Halmahera Utara. (*)









