Kajari Kota Bogor Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Prestasi Pengajuan Gugatan Sederhana

Berita285 Dilihat

Marahaipost.com || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor,Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusi dan prestasi dalam mendukung penegakan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pengajuan gugatan sederhana.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi 2026 yang berlangsung di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat, pada 24 September 2026.

Rakor Sinergi 2026 mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. Kegiatan tersebut mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Barat.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pengajuan gugatan sederhana menjadi salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh dalam penyelesaian permasalahan terkait kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui langkah tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bogor turut mendukung upaya memastikan hak-hak pekerja serta keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya pengajuan gugatan sederhana merupakan bagian dari ikhtiar penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujarnya.

Sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan meningkatnya kepatuhan tersebut, perlindungan terhadap pekerja serta pemenuhan hak-hak peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat berjalan secara optimal.

Penghargaan yang diterima Kejaksaan Negeri Kota Bogor sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi institusi tersebut dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *