Bhabinkamtibmas Masuk Sekolah, Pelajar SMA 6 Halut Diingatkan Bahaya TP Asusila

Berita752 Dilihat

Marahaipost.com || Bukan sekadar menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas Masuk Sekolah, Pelajar SMA 6 Halmahera Utara diingatkan bahaya TP Asusila Polres Halmahera Utara mulai memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar. Pesan itu disampaikan langsung Bhabinkamtibmas Desa MKCM, Aiptu Septhinus Unwawirka, saat menyambangi SMA Negeri 6 Halmahera Utara, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan sambang dan pembinaan serta penyuluhan (binluh), Aiptu Septhinus berdialog dengan kepala sekolah, dewan guru, dan para siswa.

Sejumlah persoalan yang berpotensi mengancam masa depan pelajar menjadi perhatian, mulai dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pergaulan bebas, hingga tindak pidana asusila.

Para siswa juga diingatkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah serta mengutamakan keselamatan ketika berangkat maupun pulang sekolah.

Namun, pesan yang menjadi perhatian khusus adalah keberanian pelajar untuk melapor jika menghadapi atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana asusila.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah merupakan bagian dari upaya Polri membangun perlindungan terhadap generasi muda sejak dini.

“Saya mengapresiasi Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke sekolah. Terus lakukan pembinaan yang humanis kepada para pelajar. Jaga dan bimbing anak-anak kita,” ujar Erlichson.

Menurutnya, edukasi kepada pelajar tidak cukup hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga harus menyentuh berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Karena itu, Bhabinkamtibmas diminta memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya tindak pidana asusila sekaligus membangun keberanian untuk melapor.

“Berikan pemahaman kepada pelajar agar berani melapor kepada guru, orang tua, atau pihak Kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau mengalami hal tersebut, sehingga tidak menjadi korban TP Asusila,” tegasnya.

Pesan tersebut menempatkan sekolah bukan hanya sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga sebagai ruang penting untuk membangun kesadaran dan perlindungan anak.

Pihak SMA Negeri 6 Halmahera Utara menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap pembinaan dari kepolisian dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan langsung kepada pelajar, Polres Halmahera Utara mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman sekaligus membuka ruang komunikasi agar persoalan yang mengancam pelajar dapat lebih cepat diketahui dan ditangani (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *