Marahaipost.com || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kunjungan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kehadirannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor terkait pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2026.
Dalam kunjungan itu, Agus Wirawan diterima langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun koordinasi dan sinergitas antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Bogor.
Usai melakukan kunjungan kerja, Kajari Kota Bogor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang membahas agenda Perubahan Anggaran Tahun 2026. Kehadiran unsur kejaksaan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Agus Wirawan menegaskan bahwa sinergitas antarlembaga perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan dengan mengedepankan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan Negeri Kota Bogor berkomitmen membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk DPRD Kota Bogor,” demikian disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Komunikasi dan koordinasi tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Kunjungan kerja serta kehadiran Kajari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor berlangsung tertib dan penuh keakraban. Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di Kota Bogor (*)








