Curanmor Halut Dibongkar, Motor Hasil Curian Dibarter hingga Halmahera Barat

Berita, Hukrim879 Dilihat

Marahaipost.com || Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara (Halut) kembali mengembangkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Halut.

Dalam pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam kombinasi hijau toska yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim  IPTU Sudomo Latani, SH, mengatakan pengembangan dilakukan pada Selasa, 15 September 2026. Penelusuran kendaraan membawa tim hingga ke Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Menurut Sudomo, langkah tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku terkait keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian.

“Dari hasil interogasi, diperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dibarter dan berada di wilayah Desa Tabadamai,” kata IPTU Sudomo, Rabu (16/9/2026).

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Halut bergerak menuju Desa Tabadamai untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus melakukan koordinasi terkait pengamanan dan pengembalian kendaraan.

Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dan selanjutnya berhasil mengamankan satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna hitam kombinasi hijau toska yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.

“Dalam pengembangan itu, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam kombinasi hijau toska yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian,” ujarnya.

Dalam laporan pengembangan tersebut, turut disebutkan tiga nama yang berkaitan dengan perkara, yakni Jesman Pohodo alias Mawar, Stif Ricardo Bengkulu alias Ino, dan Delontino Kaboru alias Tino.

IPTU Sudomo menegaskan, pengungkapan kendaraan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan Satreskrim Polres Halut untuk mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian perkara serta peran masing-masing pihak yang disebut dalam kasus tersebut,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *