GMNI Malut Soroti Klaim Politik Jalan Wari Ino dan Brinoa Dalam: Jangan Curi Start Kampanye

Berita858 Dilihat

Marahaipost.com || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyoroti munculnya klaim politik terhadap pembangunan jalan Wari Ino dan Brinoa Dalam di kabupaten Halmahera Utara. GMNI menilai program pembangunan yang bersumber dari anggaran publik tidak semestinya dijadikan panggung pencitraan politik sebab momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih jauh.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menegaskan pemerintah merupakan pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik proyek pembangunan.

“Tahapan Pilkada masih jauh. Jangan ada pihak yang curi start kampanye dengan menunggangi program pemerintah. Jalan ini adalah hak rakyat, bukan panggung politik. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat, bukan pemilik proyek,” tegas Gisisi, melalui rilis resmi, Rabu (16/9/2026).

Menurut GMNI, pembangunan jalan Wari Ino dan Brinoa Dalam memiliki kepentingan strategis bagi masyarakat karena dapat membuka akses antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta memperkuat konektivitas desa.

GMNI menyebut keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung distribusi hasil pertanian dan perikanan, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta mempercepat mobilitas masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Karena itu, GMNI meminta keberhasilan pembangunan tidak dipersonalisasi sebagai prestasi pejabat maupun kelompok politik tertentu.

“Program pemerintah harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik manfaat sekaligus sumber pembiayaan pembangunan melalui anggaran publik,” kata Gisisi.

Selain menyoroti aspek politisasi program pemerintah, GMNI Maluku Utara juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.

GMNI meminta pemerintah daerah membuka informasi teknis pembangunan jalan, termasuk panjang ruas yang dikerjakan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, hingga kontraktor pelaksana.

GMNI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan agar pembangunan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar menjadi materi publikasi politik.

“Jalan harus dibangun dengan standar mutu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik digunakan dan bagaimana kualitas pekerjaan yang mereka terima,” ujar Gisisi.

GMNI juga mendorong aparat pengawas dan penegak hukum memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyelewengan anggaran.

Di sisi lain, masyarakat desa diminta ikut terlibat dalam pengawasan pembangunan, sementara media massa diharapkan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal proyek tersebut secara independen.

GMNI Maluku Utara menegaskan empat hal yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan jalan Wari Ino dan Brinoa Dalam, yakni transparansi anggaran, akuntabilitas pelaksanaan, pencegahan penggunaan program pemerintah sebagai propaganda politik, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Menurut Gisisi, pembangunan infrastruktur harus dinilai dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan dari siapa yang paling banyak mengklaim keberhasilannya.

“Jalan Wari Ino dan Brinoa Dalam adalah simbol keadilan pembangunan. Jangan curi start kampanye, jangan jadikan proyek rakyat sebagai panggung politik. GMNI berdiri di garis depan untuk memastikan suara rakyat tidak dibungkam oleh kepentingan politik sempit,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *