Perubahan APBD Halamhera Utara Disetujui, Pemda Dikejar Waktu Empat Bulan

Berita467 Dilihat

Marahaipost.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Kamis (10/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penetapan arah kebijakan anggaran daerah. Dalam perubahan APBD yang disepakati, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp1.077.165.681.563 menjadi Rp1.100.420.650.180,18.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.075.165.681.563 berubah menjadi Rp1.090.382.944.267,15.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jalan Ir. Hein Namotemo, MSP, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy dan Sekretaris Daerah Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP.

Turut hadir Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Halut Jaksa Fungsional Frans Yudha Pandiangan, S.H., para anggota DPRD, asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, kepala bagian Setda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kabupaten Halut dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026.

Selanjutnya, Ranperda tersebut dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9 September 2026.

“Hasil pembahasan inilah akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari ini,” ujar Christina.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dan disepakati.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur pendapatan dan belanja daerah mengalami perubahan.

Pendapatan daerah yang semula Rp1.077.165.681.563,00 meningkat menjadi Rp1.100.420.650.180,18. Sedangkan belanja daerah berubah dari Rp1.075.165.681.563,00 menjadi Rp1.090.382.944.267,15.

Setelah pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato Wakil Bupati Halut.

Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.

Menurutnya, pembahasan Ranperda dilakukan secara maraton karena keterbatasan waktu. Meski demikian, proses tersebut tetap mengedepankan kecermatan, ketelitian, dan tanggung jawab.

“Pembahasan dilakukan secara marathon karena keterbatasan waktu, namun tetap mengedepankan kecermatan, ketelitian dan tanggung jawab,” jelas Kasman.

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Halut, terutama program-program yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kasman menyebut, pembahasan bersama DPRD juga telah memperhatikan berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi, terutama terkait keterkaitan belanja dengan indikator serta tolok ukur kinerja setiap kegiatan.

“Pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ungkapnya.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasman mengatakan, setiap catatan maupun rekomendasi yang muncul dalam proses evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Di sisi belanja, Kasman menekankan agar pelaksanaan anggaran berpegang pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Kasman meminta seluruh OPD memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar empat bulan untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Khusus pekerjaan fisik, ia meminta agar pelaksanaan proyek dikawal dan dimonitor secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Halut diharapkan segera menindaklanjuti seluruh tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *