Kepsek SMA Negeri 2 Halut Buka Suara soal Siswa NT yang Tak Lagi Sekolah

Berita302 Dilihat

Marahaipost. com || Kepala SMA Negeri 2 Halmahera Utara, JS, angkat bicara terkait persoalan yang mencuat terhadap salah satu siswanya berinisial NT alias Cici, yang hingga kini disebut belum kembali mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Persoalan tersebut mencuat setelah NT diduga merasa tersinggung akibat Arahan Kepala Sekolah yang diterimanya pada saat Apel Pagi. Kondisi itu kemudian berimbas pada kehadiran siswa di sekolah dan melibatkan pihak keluarga.

Menanggapi persoalan tersebut, (Kepsek) JS menegaskan bahwa ucapan yang disampaikannya saat apel pagi tidak ditujukan secara khusus kepada NT.

Menurutnya, saat apel ia menyampaikan secara umum kepada seluruh siswa agar persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dahulu diselesaikan secara internal dan tidak langsung dibawa ke luar sekolah, termasuk dilaporkan kepada kepolisian.

“Saat itu saya sampaikan secara umum kepada siswa saat apel dan bukan ditujukan khusus kepada siswa tersebut,” kata JS. kamis (03/09/2026)

Ia menjelaskan, setelah ucapan tersebut disampaikan, siswa yang bersangkutan kemudian merasa tersinggung dan menyampaikannya kepada orang tua. Selanjutnya, orang tua siswa menghubungi salah satu Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan melalui sambungan telepon dengan nada tinggi.

JS kemudian bersama Wakil Kepala Sekolah bidang Humas mendatangi kediaman orang tua siswa dengan maksud memberikan penjelasan mengenai ucapan yang disampaikannya saat apel.

Namun, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana emosional dan berujung pada adu mulut.

Menurutnya Tuduhan yang menyatakan bahwa saya mengucapkan kata bodoh kepada orang tua siswa adalah tidak benar. Karena ucapan tersebut disampaikan kepada Wakasek Humas yang ikut serta mendampingi kepala sekolah saat datang kerumah dan bertatap muka dengan pihak keluarga siswa, dimana kepala Sekolah berkata kepada wakasek Humas “Tong pulang, Tong berdebat dengan orang Bodoh tong sengsara”. Perkataan tersebut kemudian didengar oleh ibu siswa bersangkutan dan merasa tersinggung;

Meski demikian, JS mengatakan pihak sekolah tidak memberikan sanksi kepada siswa yang bersangkutan. Ia justru berharap NT dapat kembali bersekolah dan mengikuti proses pembelajaran seperti siswa lainnya.

“Kami berharap siswa tersebut bisa mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa. Namun sampai saat ini belum ke sekolah,” ucapnya.

Di tengah persoalan tersebut, pihak sekolah berencana mengundang para guru dan komite sekolah untuk membahas persoalan secara bersama-sama. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang tidak semakin memperkeruh keadaan.

JS mengatakan penyelesaian persoalan harus dilakukan secara baik-baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terlebih siswa masih memiliki masa depan pendidikan yang panjang.

“Yang pasti sebagai Kepsek dan guru tidak menginginkan lembaga kami ini tercoreng. Karena itu saya menjaga marwah lembaga ini untuk menyelesaikan secara baik-baik sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Namun, dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan siswa, kepentingan terbaik anak perlu menjadi perhatian utama. Proses penyelesaian idealnya memastikan siswa tetap merasa aman secara fisik maupun psikologis, tidak mendapat tekanan, serta tetap memperoleh haknya untuk mengikuti pendidikan.

Sekolah juga diharapkan membuka ruang dialog yang aman bagi siswa dan orang tua untuk menyampaikan keberatan maupun pengalaman yang dirasakan tanpa rasa takut atau malu.

JS sendiri menyatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama internal sekolah dan komite.

“Anak-anak ini masih panjang masa depannya. Karena itu, kita harus mencari penyelesaian yang terbaik,” pungkasnya (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *