Duduk di Kursi Kasat Reskrim, IPTU Sudomo Bidik Tunggakan Perkara di Halmahera Utara

Berita827 Dilihat

Marahaipost.com ||  Pergantian pucuk pimpinan di Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Utara membawa fokus baru dalam penanganan perkara. Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Sudomo Latani, SH, menegaskan akan menuntaskan sejumlah perkara yang masih menjadi tunggakan.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian serius adalah dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin yang hingga kini masih dalam proses hukum.

Sudomo memastikan perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai tahapan penyidikan dengan mengedepankan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh penyidik.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sudomo, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, setiap perkara yang masih berproses akan menjadi perhatian Sat Reskrim Polres Halmahera Utara. Penyelesaian tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi harus dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum.

Mantan Kasat Natkoba Polres Halmahera Utara ini menegaskan, seluruh tahapan penyidikan akan mengacu pada alat bukti, keterangan para pihak dan fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen jajaran Sat Reskrim Polres Halmahera Utara untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat maupun perkara yang sedang ditangani.

Kasus yang masih berjalan, termasuk perkara dugaan penambangan tanpa izin, akan terus dikawal hingga memperoleh kepastian proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *