Tak Sampai Sehari, Resmob Canga Ungkap Jejak Pencurian di Halmahera Utara

Berita852 Dilihat

Marahaipost.com ||  Rekaman kamera pengawas menjadi titik awal pengungkapan kasus pencurian di kompleks Kampung Baru Aspol, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Tak butuh waktu lama. Setelah menerima laporan masyarakat pada Sabtu (22/8/2026), Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara bergerak menelusuri jejak dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sudomo Latani, mengatakan laporan terkait pencurian diterima sekitar pukul 11.30 WIT. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aktivitas di sekitar lokasi kejadian.

” Dari rekaman tersebut dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, polisi mengidentifikasi dua remaja berinisial RKC (16), warga Desa Gosoma, dan SSD (17), warga Desa Gamsungi.” kata Kasat Reskrim, IPTU Sudomo, Sabtu (22/08/2026).

Menurutnya, Sekitar pukul 11.40 WIT, Tim Resmob Canga mulai menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan kedua remaja tersebut.

Petugas kemudian mendatangi kediaman mereka. Namun, kedua remaja itu tidak berada di rumah. Orang tua masing-masing menyampaikan bahwa keduanya sudah sekitar satu minggu tidak pulang.

Informasi tersebut tidak membuat pencarian terhenti. Anggota Resmob kembali melakukan pengembangan hingga mendapatkan petunjuk bahwa keduanya berada di rumah seorang teman di kompleks Kampung Baru Aspol.

Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas mendatangi lokasi tersebut. Kedua remaja akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengamanan itu, anggota Resmob turut menemukan satu unit handphone Samsung A03 warna merah yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

Kedua remaja bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bagaimana rekaman CCTV dan informasi masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam menelusuri sebuah perkara.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, jejak kedua terduga pelaku berhasil ditemukan. Polisi kini masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *