Marahaipost.com || Pemerintah Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Musdes yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Dodowo tersebut direncanakan dihadiri Pejabat Kepala Desa Dodowo, Irsan Bhay, bersama jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dodowo Jais Kuna beserta anggota, serta sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat.
Namun, sebelum pembahasan dimulai, pelaksanaan Musdes sempat diwarnai insiden saling dorong antara Ketua BPD Dodowo Jais Kuna dengan mantan Kaur Keuangan Desa Dodowo, Ikra Taiola, bersama sejumlah warga.
Berdasarkan video yang diterima Media ini, terlihat aksi saling dorong terjadi di lokasi kegiatan sebelum Musdes dimulai. Insiden tersebut diduga dipicu adanya keberatan dari sejumlah pihak terkait sejumlah program yang disebut mengalami perubahan atau dihilangkan dalam rancangan perubahan APBDes.
Ketua BPD Dodowo, Jais Kuna, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sebelum Musdes dimulai dan diduga dipicu oleh miskomunikasi antarpihak.
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah, karena hari ini baru dibahas bersama pemangku kepentingan di desa. Setelah itu baru dimasukkan dalam Siskeudes,” jelas Jais.
Menurut Jais, Musdes merupakan forum resmi untuk menyampaikan usulan, masukan, serta pertimbangan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, setiap perubahan anggaran seharusnya dibahas secara bersama-sama agar seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan sebelum rancangan tersebut ditetapkan.
“Semua dibahas dalam Musdes. Jadi masyarakat dan pemangku kepentingan bisa memberikan masukan sebelum nantinya ditetapkan dan dimasukkan dalam Siskeudes,” ujarnya.
Jais menjelaskan, perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan desa berdasarkan kondisi terkini.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah agenda mencakup evaluasi pelaksanaan APBDes berjalan, penyesuaian kegiatan yang menjadi prioritas, serta rencana penggunaan anggaran untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi permusyawaratan di tingkat desa, BPD juga berperan mengawal agar proses pembahasan dan pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Meski sempat diwarnai ketegangan, kegiatan Musdes akhirnya tetap dilanjutkan hingga selesai. Pemerintah Desa Dodowo bersama BPD diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait perubahan APBDes secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku (*)












