Pemkab dan DPRD Halut Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Anggaran Daerah Diproyeksikan Rp1,08 Triliun

Berita497 Dilihat

Marahaipost.com || Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cristina Lesnussa menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar penetapan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan diselesaikan tepat waktu melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan bahwa tema pembangunan daerah Tahun 2027 adalah “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Menurut Bupati, tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun prioritas pembangunan meliputi peningkatan investasi melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, penguatan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, pengembangan energi, perdagangan dan perindustrian, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan terutama penanganan stunting, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.080.864.003.924,03 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03, Pendapatan Transfer sebesar Rp838.254.182.154,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.564.800.000,00.

Belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sehingga struktur anggaran dirancang dalam kondisi anggaran berimbang tanpa surplus maupun defisit.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing ditargetkan sebesar Rp8.037.705.913,03, dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp0,00.

Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD Halmahera Utara, sebelum ditutup dengan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.40 WIT dalam suasana aman dan lancar (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed