Badan Gizi Nasional Nonaktifkan 7 User Maker dan Approval SPPG di Halmahera Utara

Berita717 Dilihat

Marahaipost.com || Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menonaktifkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Secara nasional, sebanyak 375 SPPG berstatus suspend permanen, termasuk sejumlah SPPG di Provinsi Maluku Utara.

Data yang diperoleh media ini menyebutkan, penonaktifan User Maker dan Approval, serta penarikan dan penyetoran saldo pada rekening Virtual Account (VA) SPPG yang berstatus suspend permanen ke Kas Negara, tertuang dalam Surat Nomor B-140/03.03/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Utama BGN, Dr. Lili Khamiliyah, tersebut ditujukan kepada seluruh bank Himbara yang menjadi mitra, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Dalam surat itu dijelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan terkait SPPG yang berstatus suspend permanen. Seluruh bank mitra diminta segera menonaktifkan akses User Maker dan Approval pada SPPG sesuai daftar yang telah dilampirkan.

Setelah proses penonaktifan selesai, bank diminta menyampaikan hasil rekonsiliasi saldo akhir rekening Virtual Account masing-masing SPPG. Selanjutnya, Biro Umum dan Keuangan Badan Gizi Nasional akan melakukan penarikan serta penyetoran saldo akhir rekening tersebut ke Kas Negara.

Berdasarkan lampiran surat, terdapat 13 SPPG di Provinsi Maluku Utara yang berstatus suspend permanen. Saldo akhir pada rekening virtual account masing-masing SPPG bervariasi, mulai dari lebih dari Rp100 juta hingga di atas Rp400 juta.

Dari total tersebut, tujuh SPPG berada di Kabupaten Halmahera Utara, yaitu:

SPPG Halmahera Utara, Tobelo Timur (Yaro);

SPPG Halmahera Utara, Kao (Kao-Kao);

SPPG Halmahera Utara, Loloda Kepulauan (Dama);

SPPG Halmahera Utara, Galela Selatan (Togawabesi);

SPPG Halmahera Utara, Tobelo Tengah (Lina Ino);

SPPG Halmahera Utara, Tobelo Utara (Gorua Selatan);

SPPG Halmahera Utara, Kao Barat (Margomulyo).

Sementara enam SPPG lainnya berada di Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, dan Kabupaten Halmahera Barat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *