Pelayanan Publik di Desa Dodowo Lumpuh, Pj Kades Kerjakan Seluruh Administrasi Seorang Diri

Berita647 Dilihat

Marahaipost. com || Pelayanan publik di Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, kini berjalan dengan keterbatasan setelah sejumlah perangkat desa mengundurkan diri secara massal. Kondisi tersebut membuat Penjabat (Pj) Kepala Desa Dodowo, Irsan Bhay, harus menangani sendiri berbagai urusan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, kekosongan sejumlah jabatan di pemerintahan desa belum diisi. Para perangkat yang mengundurkan diri diketahui sebelumnya merupakan bagian dari pemerintahan mantan Kepala Desa, Mufadli Hi Mutalib, yang diberhentikan sementara.

Pj Kepala Desa Dodowo, Irsan Bhay, mengatakan dirinya telah berupaya mengajak para perangkat desa untuk kembali menjalankan tugas melalui rapat koordinasi. Namun, undangan tersebut tidak direspons.

“Beberapa waktu lalu setelah saya dilantik, saya mengundang perangkat desa untuk rapat, tetapi tidak ada yang hadir. Hari Senin kemarin juga saya kembali mengundang mereka, namun semuanya tetap tidak hadir,” ujar Irsan. Selasa (28/07/2027).

Akibat tidak adanya perangkat yang menjalankan tugas, seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat saat ini ditangani langsung oleh Pj Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara, Naftali Gita, mengaku belum menerima laporan resmi terkait pengunduran diri massal tersebut, baik dari Pj Kepala Desa maupun Camat Galela Utara.

“Sejauh ini belum ada laporan. Jika benar terjadi pengunduran diri perangkat desa, saya akan meminta Pj Kepala Desa untuk menyurati mereka sesuai prosedur,” kata Naftali saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menegaskan bahwa setiap proses pergantian perangkat desa harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun keberatan di kemudian hari.

“Saya belum bisa memberikan banyak komentar karena belum ada laporan resmi dari Pj Kepala Desa maupun Camat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintahan Desa Dodowo dilanda gejolak internal setelah sejumlah perangkat desa, ketua RT/RW, hingga anggota Linmas diduga mengundurkan diri secara serentak. Pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan pelantikan Penjabat Kepala Desa yang baru menyusul pemberhentian sementara mantan Kepala Desa

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perangkat desa yang memilih mengundurkan diri terdiri dari berbagai unsur pemerintahan desa. Mereka adalah Rutlinda Lumape selaku Sekretaris Desa, Husnan Mariba sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Oskar Selong sebagai Kepala Seksi Pembangunan, Ikra Taiola selaku Kepala Urusan Keuangan, M. Risal Hi Abd. Mutalib sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Nasrun Malan selaku Kepala Dusun I, serta Surenaun Malansi sebagai Kepala Dusun II.

Gelombang pengunduran diri juga merambah hingga tingkat lingkungan. Sejumlah Ketua RW dan RT turut meletakkan jabatan, yakni Budi Rao (Ketua RW I), Andris Tampil (Ketua RW II), Jafar Taslim (Ketua RT 01), Suparto Didik (Ketua RT 02), Nasrudin Saba (Ketua RT 03), Jandri Kampuhiang (Ketua RT 04), dan Olvianus Rakinaun (Ketua RT 05).

Tidak hanya itu, lima anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Dodowo juga menyatakan mundur. Mereka adalah Anwar Goro Goro, Hata Ahmad, Udin Lidawa, Samuel Kapitua, dan Beni Lumape.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa agar roda pemerintahan serta pelayanan publik di Desa Dodowo dapat kembali berjalan secara optimal (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *