Marahaipost.com || Warga Desa Limau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang di area terbuka. Temuan mengerikan ini terjadi di kawasan Fram 7, tepat di pinggir jalan umum, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Hopni Saribu, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penemuannya.
Ia menyebutkan, informasi awal diterima oleh petugas Piket SPKT Polsek Galela pada pukul 12.39 WIT melalui laporan yang masuk lewat grup percakapan WhatsApp. Warga melaporkan adanya sesosok mayat bayi yang tergeletak di lokasi Fram 7, Desa Limau.
Merespons laporan tersebut, petugas Piket SPKT bergerak cepat bersama personel Unit Reskrim, Unit Intelkam Polsek Galela, serta Kapolsubsektor Galela Utara Aiptu Asri menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Rombongan kepolisian tiba di lokasi pada pukul 14.30 WIT dan segera melakukan pengamanan terhadap jenazah serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.” katanya.
Keterangan Para Saksi
Abdulrahman Malan (46 tahun), seorang petani warga Desa Limau, mengaku dirinya dan istrinya baru saja selesai mengambil bahan atap rumah. Saat melintas di kawasan Fram 7, mereka dihentikan oleh sesama warga yang memberitahukan adanya penemuan mayat bayi di lokasi itu.
“Saat kami lihat, kondisi mayat sudah meninggal dunia, terlentang di bawah pohon pisang tanpa alas apa pun. Kami berinisiatif mengangkat dan membawa ke rumah untuk dikubur dengan baik. Sesampainya di rumah, kami segera melaporkan hal ini kepada Kepala Desa,” ungkap Abdulrahman.
Sementara itu, saksi lainnya bernama Nus Sikunyir (32 tahun), juga berprofesi sebagai petani, menceritakan dirinya bersama anaknya hendak pulang setelah memancing di area Fram 7 sekitar pukul 13.00 WIT. Saat itu, kendaraan motor yang dikendarainya tersangkut kayu di pinggir jalan.
“Saat itu saya mencium bau busuk yang menyengat, lalu saya melihat mayat bayi terlentang di bawah pohon pisang. Saya panggil anak saya dan bilang ada orang yang membuang bayi di sini. Beberapa menit kemudian Pak Abdulrahman lewat, kami sama-sama melihat kondisi bayi itu lalu bersama-sama mengangkat jenazah ke rumah beliau,” jelas Nus.
Kondisi Korban
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, jenazah yang ditemukan adalah bayi berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia kandungan sekitar 6 hingga 7 bulan. Kondisi fisik bayi terlihat kulitnya menghitam atau hangus dan sudah mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Polisi menduga jenazah tersebut sudah tergeletak di lokasi pembuangan selama kurang lebih 6 hingga 7 jam sebelum akhirnya ditemukan warga.
Pihak kepolisian Polsek Galela telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap kasus ini, antara lain mengamankan identitas para saksi, mengumpulkan keterangan, memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kejadian guna menjaga jejak bukti, serta membawa jenazah ke RSUD Tobelo untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Galela masih terus melakukan penyelidikan dan menelusuri informasi dari warga di dua desa, yaitu Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat dan Desa Limau Kecamatan Galela Utara, untuk melacak keberadaan serta identitas pihak yang bertanggung jawab.
“Kasus ini kini telah masuk ke dalam penanganan Polres Halmahera Utara untuk diselidiki lebih lanjut guna mengungkap siapa pelaku yang diduga membuang bayi malang tersebut.” pungkasnya (*)














