GMNI Halbar Soroti Temuan BPK, Mantan Kadis Pariwisata Harus Diperiksa

Berita781 Dilihat

Marahaipost. com || Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Halmahera Barat menyoroti serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2024.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025, ditemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 26.180.941,00.

Ketidaksesuaian ini terjadi akibat pembayaran biaya perjalanan dinas luar provinsi yang melebihi pagu Standar Biaya Umum (SBU).

Ketua DPC GMNI Halmahera Barat, Cristian Sucpaua, menegaskan bahwa temuan BPK ini jelas merupakan indikasi dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

” Kami menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk penyalahgunaan anggaran yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kejati Maluku Utara wajib memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk mantan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,” ujar Cristian Sucpaua, Rabu (29/04/2026).

Menurut Cristian, BPK mencatat bahwa meskipun para pelaksana perjalanan dinas telah menyatakan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah namun hingga berakhirnya pemeriksaan belum ada pengembalian yang dilakukan. “Fakta ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah.” katanya.

Cristian mengatakan setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Jika temuan BPK ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka negara dirugikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin terkikis. “GMNI Halbar akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum bertindak tegas.” ucapnya

GMNI Halmahera Barat lanjutnya menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik dugaan korupsi di tubuh pemerintah daerah, sekaligus menuntut aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK secara serius demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *