GMNI Desak Polres Halut Tindak Tegas Oknum Pembuat Kericuhan Pawai Malam Takbiran, Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Berita291 Dilihat

Marahaipost. com || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) mendesak kepada Polres Halmahera Utara untuk menindak tegas oknum pembuat kericuhan pada pawai malam takbiran di Desa Gamsungi Kota Tobelo, beberapa waktu lalu.

Ketua DPC GMNI Halmahera Utara, Erik R. Sibu, mengatakan malam takbiran adalah bagian dari sukacita iman bagi umat muslim sehibgga jika ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengganggu maka pihak kepolisian harus tegas menindak.
” Kami mengajak seluruh masyarakat Halmahera Utara untuk tidak saling memprovokasi yang semakin melebarkan persoalan.” kata Erik R. Sibu, dalam rilisnya, Selasa (24/03/2026).

banner 970x250

Selain itu, Erik juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk diselesaikan.

” Saya mengajak masyarakat agar tetap menjaga dan memastikan situasi tetap aman dan damai pasca insiden kericuhan pawai malam takbiran menjelang Idulfitri di Kota Tobelo.

Erik juga menambahkan bahwa setiap hari raya keagamaan adalah momentum refleksi bersama bagi setiap umat beragama untuk saling menghargai, menghadirkan sukacita dan cinta kasih untuk menghidupkan keharmonisan sebagai sasama warga masyarakat Halmahera Utara.

Menurutnya, menjaga soliditas dan harmoni sosial adalah tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat. Menjaga toleransi mengharuskan sikap saling menghargai sesama warga masyarakat untuk menghindari ketegangan antara sesama.

Erik menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kebangsaan yang menganut sistem demokrasi merupakan rumah bersama bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan budaya. Oleh karena itu, sikap saling menghormati dan toleransi harus terus dirawat sebagai tanggung jawab kolektif.

Erik juga menyampaikan bahwa GMNI sebagai organisasi yang mewarisi cita-cita kebangsaan senantiasa konsisten dalam menjaga nilai persatuan dan persaudaraan di tengah keberagaman

Seperti diketahui, Pelaku penghadangan pawai malam takbiran di kabupaten Halmahera Utara, SK alias Sony (35) warga desa Gamsungi kecamatan Tobelo, telah diamankan dan diambil keterangan oleh penyidik Polres Halmahera Utara.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke polisi dengan itikad baik—tanpa paksaan serta menyesal dan khilaf atas perbuatan yang telah di lakukan, kasus ini dalam penyelidikan Polres Halmahera Utara (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *