Marahaipost.com ||Kapolres Halmahera Utara (Halut), AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., mengajak masyarakat Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat melaksanakan kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat di Desa Binaan Tangguh yang berlangsung di Kantor Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat, menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa program Desa Binaan Tangguh merupakan bagian dari program Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, yang sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan berbagai persoalan dan membantu mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres mengingatkan bahwa tingginya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tobelo, khususnya tindak pidana terhadap perempuan dan anak, penganiayaan, serta pengeroyokan, perlu menjadi perhatian bersama. Salah satu faktor yang kerap memicu tindak pidana tersebut adalah konsumsi minuman keras.
Karena itu, ia mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran serta penyalahgunaan miras.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan agar dicarikan solusi sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian penekanan Kapolres dalam pertemuan tersebut.
Selain persoalan kamtibmas, Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba, menghirup lem, maupun perilaku negatif lainnya.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan kaca spion, menggunakan knalpot sesuai standar, serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sesi dialog, Sekretaris Desa Gosoma, Ferkorus Lahura, menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa lahan yang telah beberapa kali diupayakan melalui musyawarah, tetapi belum mencapai kesepakatan.
Ia juga menanyakan perlunya berita acara apabila salah satu pihak tidak menerima hasil penyelesaian di tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan sebaiknya terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, pihak yang merasa dirugikan dapat membuat laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres atau Polsek untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Khusus sengketa lahan, penyelesaian juga dapat memerlukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), bergantung pada persoalan yang dihadapi.
Sementara itu, Kepala Desa Gosoma, Otniel Kofia, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres bersama jajarannya. Ia berharap kegiatan tersebut memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan kepolisian, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, penanganan persoalan rumah tangga, serta berbagai persoalan sosial yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.
Kepala desa juga berharap masyarakat yang menyampaikan pengaduan memperoleh arahan yang jelas mengenai mekanisme pelaporan dan penyelesaian masalah, sehingga pemerintah desa dapat memberikan pendampingan sesuai kewenangannya.
Ssememtara itu, Kasat Binmas Polres Halut, IPTU Sunarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Desa Gosoma menjadi salah satu desa yang mendapat perhatian dalam program pembinaan masyarakat.
Melalui program Desa Binaan Tangguh, penyelesaian berbagai persoalan diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya.
Ia menegaskan, persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah hendaknya diupayakan terlebih dahulu di tingkat desa. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, permasalahan dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Sunarto juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan batas waktu pelaksanaan kegiatan keramaian atau pesta serta menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu perselisihan dan perkelahian.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Halut, IPDA Renhard Luma, S.H., mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah penyalahgunaan narkoba maupun bahan berbahaya lainnya.
Ia menekankan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Kapolres berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini (*)








