Marahaipost.com || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPD GMNI) provinsi Maluku Utara mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertindak cepat atas konflik sosial konflik yang berpotensi bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) guna menjaga stabilitas sosial. Konflik SARA dianggap sebagai masalah sensitif yang mengancam stabilitas nasional.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi mengatakan bagi GMNI, konflik sosial yang terjadi di wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan peristiwa serius yang tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena konflik telah dibungkus dengan isu SARA, yang berpotensi memperluas eskalasi dan memperdalam perpecahan di tengah masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, GMNI mendesak pemerintah daerah agar tidak boleh sekadar hadir melalui pendekatan keamanan yang bersifat reaktif.” kata Alfonsius Gisisi, Jumat (03/04/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda, dituntut untuk mengambil peran aktif sebagai penjamin stabilitas sosial dengan menghadirkan kebijakan yang menenangkan, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta secara tegas meredam setiap narasi provokatif yang mengatasnamakan agama.
” Kehadiran negara harus dirasakan secara nyata, tidak hanya dalam bentuk pengamanan, tetapi juga melalui upaya membangun dialog lintas kelompok, memastikan perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta menyelesaikan akar persoalan konflik secara adil dan berkelanjutan.” jelasnya.
Alfonsius menegaskan keterlambatan dalam merespon situasi seperti ini hanya akan membuka ruang yang lebih luas bagi berkembangnya disinformasi, provokasi, dan polarisasi yang semakin tajam.
“Oleh karena itu, diperlukan sikap cepat, tegas, dan berpihak pada perdamaian agar konflik tidak berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar.” ujarnya.
” Negara, melalui pemerintah daerah, tidak boleh sibuk berkonten, tidak boleh hanya berpangku tangan ketika terjadi pertikaian antara sesama umat. Kondisi seperti, Gubernur Maluku Utara tidak keliatan.” tambahnya
Ketua GMNI Malut ini juga mengatakan Pemerintah Provinsi harus memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melindungi seluruh warganya tanpa kecuali.
“Jika konflik yang dibungkus isu agama terus dibiarkan tanpa penanganan yang serius dan menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas daerah, tetapi juga masa depan kehidupan bersama yang damai dan harmonis di Maluku Utara.” tandasnya.
GMNI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maluku utara, agar tidak terprovokasi dengan isu atau narasi yang memecah belah kita antar sesama.
“Mari jaga persatuan dan kesatuan. Cintailah damai dan hiduplah rukun.” pungkasnya l (*).










